Minggu, 3 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Buntut Protes Masyarakat, Prabowo Instruksikan Menteri Bahlil Aktifkan Kembali Pengecer Elpiji 3 Kg

Abcnews by Abcnews
4 Februari 2025
in ENERGY
0
Buntut Protes Masyarakat, Prabowo Instruksikan Menteri Bahlil Aktifkan Kembali Pengecer Elpiji 3 Kg

Elpiji 3 kg. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABCNews – Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kg.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).,

READ ALSO

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

Kata Dasco, Presiden Prabowo menginstruksi kepada Menteri Bahlil per hari ini mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg untuk berjualan seperti biasa.

Nantinya, lanjut Dasco, para pengecer tersebut akan dijadikan sub pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Dasco bilang, “Sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.”

Dia pun komentar, “Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal.”

Namun, Dasco membantah bahwa keputusan menjadikan pangkalan resmi Pertamina menjadi pihak penjual elpiji 3 kg bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Prabowo.

“Setelah Pak Prabowo melihat kondisi di lapangan, kebijakan tersebut dilaksanakan. Pak Prabowo langsung turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan sembari berproses untuk dijadikan sub pangkalan resmi Pertamina,” kata Dasco.

Di satu sisi, Dasco pun membantah terjadi kelangkaan stok elpiji 3 kg. Kata dia, “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka.”

Sebelumnya diketahui Menteri Bahlil membuat kebijakan yang hanya membolehkan pembelian elpiji 3 kg di tingkat pangkalan resmi Pertamina.

Kementerian ESDM, lanjut Bahlil, juga sedang mengkaji opsi menjadikan pengecer gas elpiji 3 kg sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina, bahkan secara cuma-cuma.

Hal itu menyusul kebijakan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi, yang berujung pada protes masyarakat dan fenomena antrean panjang warga di berbagai wilayah.

(Red)

Related Posts

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi
ENERGY

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

3 Juli 2025
Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”
ENERGY

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

3 Juli 2025
Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global
ENERGY

Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global

3 Juli 2025
Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri

3 Juli 2025
Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi
ENERGY

Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi

3 Juli 2025
Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun
ENERGY

Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun

2 Juli 2025
Next Post
UU BUMN Akan Disahkan Hari Ini, Berikut Deretan Tugas Penting Danantara

UU BUMN Akan Disahkan Hari Ini, Berikut Deretan Tugas Penting Danantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In