ABC NEWS – Keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan bisa menjadi katalisator masuknya investasi ke Indonesia.
Harapan itu dilontarkan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rabu (5/2). Kata dia, “Saya berharap kehadiran Danantara menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan.”
Moerdijat juga bilang, “Jika itu bisa dilakukan, maka hasil pembangunan tersebut bisa bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.”
Penjelasan dia, “Danantara diyakini betul pada posisinya nanti bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang bisa mengelola investasi dan mengoptimalkan kekayaan negara untuk seluas-luasnya dengan tujuan meningkatkan atau mencapai kesejahteraan masyarakat.”
Penjelasan Moerdijat, kehadiran Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara.
Menurut Moerdijat, pengelolaan investasi secara efisien diharapkan mampu ikut mendorong pencapaian target-target pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuannya, imbuh dia, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi.
Perlu diketahui, pembentukan BPI Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta pada Selasa (4/2).
Anggota Komisi VI DPR Subardi mengungkapkan bahwa UU BUMN sejatinya sudah diubah sebanyak tiga kali sepanjang 22 tahun.
Pembahasan tentang perubahan UU BUMN terakhir, yang menjadi dasar dari lahirnya Danantara, sudah dilakukan sejak 2019.
Subardi menjelaskan Danantara diberi kewenangan awal mengelola aset yang dimiliki BUMN senilai Rp1.000 triliun dan seluruh deviden yang dihasilkan dari proses investasi masuk ke kas negara.
Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara Burhanuddin Abdullah menilai bahwa kehadiran Danantara dipicu keinginan agar Indonesia keluar dari middle income trap.
Menurut Burhanuddin, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen agar bisa lepas dari fenomena middle income trap.
(Red)