ABC NEWS – Sebanyak lima Komando Resor Militer (Korem) TNI Angkatan Darat (AD) tahun ini akan ditingkatkan statusnya menjadi Komando Daerah Militer (Kodam).
Tujuan peningkatan status tersebut untuk membantu percepatan program pemerintah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (5/2).
Kata Wahyu, “Berkaitan dengan Kodam, jadi ada peningkatan status Kodam baru, jadi bukan pembentukan Kodam baru.”
Dia juga bilang, “Memang Kodamnya baru, tetapi formasinya itu ditingkatkan statusnya dari Korem yang sudah ada.”
Penjelasan Wahyu, lima Korem yang akan menjadi Kodam baru itu penyatuan beberapa wilayah seperti, Korem Riau dengan Kepulauan Riau, Lampung dengan Bengkulu, lalu Korem Papua Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Komentar Wahyu, “Saat ini, peningkatan status Korem itu sudah berjalan, dan itu menjadi salah satu prioritas dari KSAD untuk diwujudkan.”
Menurut Wahyu, penambahan Kodam di sejumlah wilayah Indonesia sangat penting, karena berkaitan dengan gelar kekuatan dari prajurit TNI.
Pembentukan Kodam baru ini juga diharapkan dapat mengakselerasi program-program pemerintah ke depan.
Dia pun komentar, “Karena tentu, struktur organisasi itu juga berpengaruh terhadap langkah-gerak, keputusan dan manuver jajaran yang ada di lapangan. Semakin tinggi, tentu beberapa unsur di bawahnya akan semakin banyak.”
(Red)