ABC NEWS – Pemerintah kemungkinan pada tahun depan akan menaikkan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Bahkan, Budi Gunadi sudah menyampaikan hal rencana kenaikan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penjelasan dia, berdasarkan perhitungannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih aman untuk 2025. Namun, untuk 2026 diperlukan penyesuaian.
Dia bilang, “Itu BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya.”

Namun Budi Gunadi mengaku belum mengetahui secara pasti angka kenaikan iuran BPJS. Berdasarkan keterangan dia, pihak Kemenkes bersama Kemenkeu, dan BPJS Kesehatan masih menghitung iuran BPJS pada 2026.
Pasalnya, Budi Gunadi bersama Sri Mulyani pun perlu menghadap Prabowo untuk membicarakan hal tersebut. Kata Budi Gunadi, “Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti menghadap beliau, tetapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani).”
Di satu sisi, Budi Gunadi membantah isu yang menyebut iuran BPJS Kesehatan naik seiring dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS)
Seperti diketahui, beredar rumor iuran BPJS Kesehatan naik seiring dengan adanya pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS). Ada pula isu yang menyebutkan terjadinya defisit anggaran dan gagal bayar pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
Terpisah, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
(Red)