ABC NEWS – Pemerintah akan segera mewajibkan transaksi ekspor batu bara menggunakan harga batu bara acuan (HBA).
Hal itu diungkapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Rabu (5/2). Kata dia, “Jangan sampai harga batu bara Indonesia dijual murah ke luar negeri.”
Tri pun komentar, “Harga itu yang sesuai, yang pas lah, jangan harga yang murah. Saat ini HBA yang ditetapkan pemerintah menggunakan data transaksi penjualan riil.”
Dia juga bilang, “Nantinya Kementerian ESDM masih akan melakukan pembahasan formulasi HBA lebih lanjut bersama Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI).”
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan akan mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA Indonesia dalam bertransaksi ke luar negeri.
Bahlil bahkan mengancam akan mencabut izin ekspor pengusaha batu bara jika bertransaksi menggunakan harga acuan selain HBA yang ditetapkan pemerintah.
Tegas Bahlil, “Saya minta kepada Dirjen (Minerba) untuk menghitung betul HBA kita dibandingkan dengan ICI (Indonesia Coal Index). ICI lebih rendah dari HBA.”
Secara lantang Bahlil berucap, “Saya minta, tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global.”
Ancaman Bahlil, “Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka tidak mau, kita tidak usah (terbitkan) izinkan ekspornya.”
Bahlil mengaku kesal sebab harga batu bara Indonesia kerap kali dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga dunia, padahal Indonesia mendominasi batu bara yang beredar di pasar global.
(Red)