ABC NEWS – Pihak manajemen PT BTN Tbk mengungkapkan bahwa ada sekitar 120 ribu sertifikat rumah kredit pemilikan rumah (KPR) yang bermasalah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando, Kamis (6/2). Kata dia, “Sebanyak 120 ribu sertifikat rumah KPR bermasalah itu merupakan posisi periode 2018.”
Ramon bilang, “Penyebabnya ada sejumlah hal, terutama permasalahan pada developer yang disebabkan karena sertifikat dalam permasalahan hukum dan ada perusahaan pengembang (developer) bubar atau pailit.”
Ramon juga mengungkap penyebab lainnya, seperti notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat. Ada juga karena sertifikat yang hilang dan bahkan penjualan bawah tangan oleh debitur.
Menurut Ramon, sertifikat bermasalah itu menimbulkan risko baik dari aspek operasional, hukum dan reputasi.
Komentar dia, “Sertifikat rumah KPR BTN juga memiliki dampak terhadap keuangan BTN berupa kewajiban pencadangan dana penyelesaian sertifikat sesuai kebijakan perusahaan.”
Ramon pun berucap, “Hal tersebut juga menjadi kewajiban perseroan dalam rangka penerapan pelindungan konsumen bagi debitur yang beritikad baik sesuai ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko kredit apabila debitur gagal bayar atau wanprestasi.”
Keterangan dia, dari 120 ribu sertifikat rumah KPR bermasalah, BTN sudah menyelesaikan beberapa di antaranya, sehingga sisa yang masih bermasalah saat ini sekitar 38.144 debitur.
Sementara itu, total saldo pokok pinjaman dari para debitur tersebut mencapai Rp 3,3 triliun. Perseroan akan terus membereskan sertifikat bermasalah tersebut dalam tiga tahun ke depan.
Tahun ini BTN menargetkan sertifikat bermasalah akan berkurang 15 ribu menjadi 23.144 sertifikat. Tahun depan, jumlahnya berkurang lagi menjadi 10.144.
Lalu pada 2027, target sertifikat bermasalah akan berkurang menjadi 3.144 sertifikat, sehingga pada 2028 tidak ada lagi sertifikat rumah KPR yang bermasalah.
(Red)