ABC NEWS – Sebanyak 11 unit mobil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Penggeledahan yang diakhiri dengan penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (6/2), berkata, “Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 (sebelas) mobil dengan beragam.”
Mobil-mobil yang disita KPK tersebut antara lain, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan mobil bermerk Suzuki.
Tim penyidik KPK, lanjut Tessa, juga menyita mata uang rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp56 miliar. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik pun ikut diamankan dalam penggeldahan tersebut.
Tessa bilang, “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut.”
(Red)