ABC NEWS – Aparatus Sipil Negara (ANS) dipastikan tahun ini akan tetap menerima gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR).
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (6/2). Namun, dia tidak merinci besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima ASN tersebut.
Kata dia, “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah.”
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Dia pun bilang bahwa proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut.
Publik juga diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.
Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
Saat ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri Keuangan.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun ini.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
(Red)