ABC NEWS – Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum terkait salah satu petingginya di kementerian tersebut, yakni Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, di Jakarta, Jumat (7/2), berkata, “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada kurun waktu 2008-2018.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2), bilang, “Pada malam hari ini, tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR.”
Komentar Abdul Qohar, “IR saat itu menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012.”

Penjelasan Qohar, penetapan tersangka berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya periode 2008-2018.
Kerugian yang timbul akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp 16,8 triliun. Isa dinilai melanggar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kata Qohar, “Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.”
Kejagung selain Isa juga telah menetapkan 13 tersangka yang berasal dari korporasi dan enam orang terdakwa.
Mereka di antaranya adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Lalu ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
(Red)