ABC News – Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.
Lalu siapa sebenarnya Isa Rachmatarwata dan bagaimana dia berkarier di Kementerian Keuangan? Dilansir dari laman DJA Kemenkeu, Isa lahir di Jombang, Jawa Timur pada 30 Desember 1966.
Isa memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1990. Isa lalu mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada 1994.
Isa mengawali kariernya di Kementerian Keuangan pada 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 2004, dia kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005.
Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013.
Pada November 2013, Isa lalu dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Pada 3 Juli 2017 dirinya diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Pada 12 Maret 2021, Isa kemudian dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.
Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Isa juga pernah meraih sejumlah penghargaan, seperti Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.
Harta Kekayaan
Sementara itu, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isa tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 38,96 miliar.
Data tersebut terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikirimkan ke lembaga antirasuah tersebut per 31 Desember 2023.
Data LHKPN menunjukkan, rincian harta kekayaan Isa adalah, surat berharga Rp 19,5 miliar, aset tanah dan bangunan Rp 8,83 miliar, harta berupa kas dan setara kas Rp 5,78 miliar.
Isa juga tercatat memiliki harta lainnya sebanyak Rp 3,12 miliar, dan harta bergerak lainnya tercatat Rp 504,06 juta.
Isa pun memiliki tiga kendaraan senilai Rp 1,5 miliar, terdiri atas mobil Toyota Camry 2011 senilai Rp 100 juta, Mazda CX9 2021 Rp 650 juta, dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023 Rp 750 juta.
Secara keseluruhan, Isa punya aset mencapai Rp 39,27 miliar. Namun, hartanya berkurang karena Isa juga punya utang sebesar Rp 302,91 juta.
(Red)