ABC NEWS – Publik menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Hal itu terlihat dari hasil survei yang diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparannya secara daring, Minggu (9/2), berkata, “Tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi pada lembaga-lembaga yang melaksanakan pemberantasan korupsi, kejaksaan agung nomor satu, ada (77 persen) yang percaya dan cukup sangat percaya.”
Djayadi melanjutkan, “Lalu diikuti dengan pengadilan, kemudian KPK dan Polri.”
Berdasarkan penjelasan Djayadi, tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan sebesar 73 persen, diikuti KPK di angka 72 persen dan Polri menempati peringkat terbawah dengan angka 71 persen.
Komentar Djayadi, “Di antara empat lembaga penegak hukum utama ini, tampaknya Kejaksaan Agung yang paling percaya oleh masyarakat.”
Djayadi juga bilang, “Kemungkinan besar itu terkait dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Kejagung selama ini melalui kasus-kasus yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat.”
Dia menambahkan, penilaian publik terhadap lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi masih menempatkan Kejaksaan Agung di peringkat teratas dengan angka 73 persen.
Lalu diikuti pengadilan 71 persen, KPK di angka 69 persen, dan Polri menempati peringkat terbawah dengan angka 66 persen.
(Red)