ABC NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan/ hak tanah yang terkabar akibat kebakaran yang melanda Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2) malam.
Kata Nusron, Minggu (9/2), “Ruangan yang terbakar itu merupakan kantor Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang terletak di lantai satu.”
Menurut Nusron, dirinya sudah mengecek langsung kantornya yang mengalami kebakaran tersebut.
Penjelasan dia, “Kebakaran itu berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (damkar).”
Nusron juga komentar, “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan.”
Nusron juga menegaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut bukan merupakan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
“Kebakaran ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN. Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” jelas dia.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menambahkan, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. Namun, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.
(Red)