Kamis, 7 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Motif di Balik Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebetulan atau Sabotase?

Abcnews by Abcnews
9 Februari 2025
in NEWS
0
Motif di Balik Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebetulan atau Sabotase?

Iskandar Sitorus. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tadi malam, (Sabtu, 8/2) sekitar pukul 23:09 WIB mengalami kebakaram. Kobaran api pertama kali terlihat di ruang humas kantor tersebut

Namun, kebakaran yang melanda kantor Kementerian ATR/BPN tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait dengan kebijakan tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam menangani kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

READ ALSO

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam pesan WhatsApp (WA) kepada ABCNEWS.co.id, Minggu (9/2), menilai bisa jadi kebakaran ini bukan sekadar insiden biasa.

Kata Iskandar, “Melainkan bisa jadi bagian dari bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan Nusron Wahid.”

Dia juga bilang, “Kami tentu tidak menafikan kemungkinan penyebab teknis seperti korsleting listrik. Namun, kebakaran ini terjadi di tengah momentum besar, termasuk pengusutan kasus sertifikasi dan pemagaran laut di berbagai wilayah seperti Tangerang, Bekasi, dan Jawa Timur.”

Dugaan Kaitan dengan Reformasi di ATR/BPN
Penjelasan Iskanda, dalam beberapa waktu terakhir, Nusron Wahid dikenal aktif menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat tanah dan izin pemanfaatan ruang, termasuk terkait pemagaran laut yang diduga merugikan masyarakat dan lingkungan.

Komentar dia, “Menteri ATR/BPN bahkan telah memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.”

Iskanda juga komentar, “Jika melihat pola kebijakan yang sedang dijalankan, tidak menutup kemungkinan kebakaran ini berkaitan dengan upaya menggagalkan reformasi di ATR/BPN.”

Dia pun bilang, “Tidak mungkin sebuah kementerian besar yang telah puluhan tahun beroperasi tidak memiliki sistem pencegahan kebakaran yang memadai.”

Iskandar lalu mengkaitkan dengan adanya kekhawatiran lain yang muncul, misalnya potensi hilangnya dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus pertanahan.

Iskandar menekankan bahwa Nusron Wahid perlu segera mengumumkan secara transparan bagian mana yang terbakar dan dokumen apa saja yang terdampak.

“Ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kebakaran sebagai dalih menghindari tanggung jawab dalam kasus-kasus yang tengah diusut,” ujar dia.

Tanggung Jawab dan Transparansi Pemerintah
Iskandar lalu menukil pasal 14 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Perlu diketahui, setiap instansi pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan arsip dan wajib menjaga keamanannya.

“Jika kebakaran ini mengakibatkan hilangnya data penting, kementerian harus segera memulihkan dokumen tersebut melalui rekaman digital atau arsip cadangan,” jelas dia.

Iskandar melanjutkan, selain itu, pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa jika kebakaran disebabkan oleh kesengajaan dengan tujuan tertentu, pelakunya dapat dikenakan pidana berat.

Tegas Iskandar, “Investigasi menyeluruh dari pihak berwenang, termasuk kepolisian dan ahli kebakaran, menjadi sangat penting untuk memastikan ada tidaknya unsur sabotase.”

Penjelasan Iskandar, publik menantikan transparansi dari Kementerian ATR/BPN terkait insiden ini.

“Apakah ini hanya kebetulan, kelalaian, atau ada unsur kesengajaan? Kebakaran ini tidak boleh menjadi celah bagi pihak-pihak yang ingin menghindar dari tanggung jawab atas berbagai kasus pertanahan yang sedang diusut,” terang dia.

Di satu sisi, dari pemeriksaan awal pihak berwenang, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC) yang berada di dalam ruang humas. Namun, kepastian mengenai penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

(Red)

Related Posts

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Next Post
Jawab Tantangan Nasabah, BTN Resmi Luncurkan Bale by BTN’

Jawab Tantangan Nasabah, BTN Resmi Luncurkan Bale by BTN'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In