ABC NEWS – Kajian terkait rencana pemerintah akan membentuk badan baru atau menambah tugas bagi BPH Migas untuk mengawasi pendistribusian elpihi 3 kg sedang dilakukan BPH Migas.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Jakarta, Senin (10/2), mengungkapkan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi, BPH Migas tidak memiliki tugas untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg.
Kata dia, “Mungkin nanti akan dikaji dulu apakah memang mau ditugaskan ke BPH Migas atau nanti akan dibentuk memang ada badan yang mengurusi elpiji 3 kg.”
Erika komentar, “Ketika nanti BPH Migas ditugaskan, regulasi yang ada harus diperbaiki. seperti yang sudah disampaikan pak Wamen ESDM.”
Keterangan Erika, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian ESDM mengenai wacana tersebut.
Erika bilang, “Sudah diinformasikan dan kita sama-sama mengkaji secara regulasinya.”
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklarifikasi bahwa pemerintah masih mempertimbangkan format badan yang akan mengawasi pendistribusian elpiji 3 kg.
Penjelasan Bahlil, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu apakah perlu membentuk badan barau atau menambah tugas bagi BPH Migas demi mengawasi distribusi Gas Melon.
(Red)