ABC NEWS – Sebanyak lima dus dokumen, 15 ponsel, satu unit laptop, serta empat dokumen digital (soft file) disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (10/2).
Hal tersebut diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Berdasarkan keterangan Harli, Kejagung telah menggeladah tiga ruang di Ditjen Migas.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina (Persero) dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Harli bilang, “Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai tadi pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau tuga ruangan.
Dia lalu bilang, “Tetapi perlu kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum, general investigation yang tentunya diharapkan bahwa dgn proses penyidikan ini akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik sesuai aturan yang ada, dan menemukan tersangkanya.”
Selain menyita sejumlah dokumen dan alat-alat elektronik, imbuh Harli, pihak Kejagung pun telah memeriksa 70 orang saksi termasuk satu ahli keuangan negara.
Namun, lanjut dia, penyidikan yang dilakukan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum, sehingga dirinya belum dapat mengungkapkan tersangka dalam kasus ini.
(Red)