Jumat, 20 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Menteri Rosan Roeslani Sebut Danantara Akan Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Indonesia

Abcnews by Abcnews
10 Februari 2025
in ECONOMY
0
Menteri Rosan Roeslani Sebut Danantara Akan Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Indonesia

Rosan Perkasa Roeslani. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi kekuatan besar bagi ekonomi Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Senin (10/2).

READ ALSO

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

Kata Rosan, “BPI Danantara ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan perekonomian kita ke depannya.”

Dia juga bilang, “Pemerintah bersama dengan investor yang hendak menanamkan modalnya akan segera menjalankan Danantara dalam waktu dekat. Insya Allah bisa diluncurkan dalam waktu segera.”

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menambahkan bahwa keberadaan BPI Danantara dapat menjadi katalisator masuknya investasi ke Indonesia.

Komentar Lestari, “Kehadiran Danantara bisa menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan yang dicanangkan pemerintah, sehingga hasil pembangunan tersebut bisa bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.”

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro pun berharap BPI Danantara dapat mengupayakan investasi yang lebih agresif untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

Keterangan dia, “Danantara itu diharapkan bisa melakukan leverage, sehingga bisa melakukan investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia.”

Sekedar informasi, pembentukan BPI Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2).

(Red)

Related Posts

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
ECONOMY

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

17 Juni 2025
Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
ECONOMY

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

16 Juni 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

13 Juni 2025
Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai
ECONOMY

Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai

13 Juni 2025
Soal Investasi Apple di Indonesia, Menteri Rosan Incar Tambah 3 Vendor Baru
ECONOMY

Danantara Kelola Dividen BUMN, Rosan Roeslani: “Terima Kasih Ibu Sri Mulyani”

13 Juni 2025
Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT
ECONOMY

Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT

11 Juni 2025
Next Post
Terpangkas Rp 900 Miliar, Tahun Ini KPU Hanya Terima Anggaran Rp 2,1 Triliun

Terpangkas Rp 900 Miliar, Tahun Ini KPU Hanya Terima Anggaran Rp 2,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In