Minggu, 29 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Rini Soemarno Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN, CERI: “Sangat Tidak Relevan dan Tidak Substansial”

Abcnews by Abcnews
10 Februari 2025
in ENERGY
0
Rini Soemarno Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN, CERI: “Sangat Tidak Relevan dan Tidak Substansial”

Yusri Usman. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pemanggilan mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/20) dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017—2021 dinilai sangat tidak relevan dan tidak substantial.

Pendapat tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada redaksi ABCNEWS.co.id di Jakarta, malam ini.

READ ALSO

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

Kata Yusri, “Buat apa KPK memanggil Ibu Rini? Kecuali ditemukan bukti ada memo perintah dari Ibu Rini terkait terjadinya tindak pidana tersebut.”

Yusri melanjutkan, “Seharusnya yang dipanggil adalah komisaris PGN serta Deputi Kementerian BUMN yang menjabat saat periode kasus tersebut berlangsung.”

Dia juga bilang, “Bahkan, sejumlah mantan dirut PGN pun semestinya turut dipanggil dan diperiksa oleh KPK.”

Penjelasan Yusri, secara struktural, jenjang pemanggilan Rini Soemarno yang kala itu duduk sebagai menteri BUMN terlalu jauh.

Yusri pun komentar, “Kasus tersebut mengendap terlalu lama di KPK, padahal hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah lama dipublikasikan.”

Seperti diketahui, Rini Soemarno memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus jual beli gas antara PGN Tbk dan Isargas. Rini diperiksa hampir kurang lebih lima jam oleh penyidik KPK.

Yusri menambahkan, hanya untuk kasus jual beli gas saja KPK sudah sangat terkesan lambat menanganinya, bagaimana dengan kasus lainnya yang terjadi di PGN.

Yusri mencontohkan sejumlah temuan BPK yang menemukan banyak kejanggalan dalam proyek-proyek PGN.

Misalnya, lanjut Yusri, dugaan nilai akuisisi tiga lapangan kerja migas yang terlalu mahal.

Kemudian, mangkraknya terminal gas alam cair Teluk Lamong, Surabaya, serta kerugian fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floating storage regasification (FSRU) Lampung.

“BPK telah menyerahkan laporan tersebut kepada KPK kalau tidak salah pada medio pertengahan 2023,” ujar Yusri.

Menyitir laporan BPK, Yusri kembali mengingatkan proses akusisi yang dilakukan anak usaha PGN yang bergerak di bidang hulu migas, yaitu PT Saka Energi Indonesia (SEI) tidak sesuai proses bisnis komersial Saka.

“Berdasarkan hitungan BPK, nilai akusisi tersebut lebih tinggi alias kemahalan hingga USD 56,6 juta atau sekitar Rp 852 miliar,” ungkap Yusri.

Adapun tiga wilayah kerja (WK) yang dimaksud meliputi Ketapang dan Pangkah di lepas pantai Jawa timur dan Fasken di Texas, Amerika Serikat.

Penegasan Yusri, “Bukannya untung, Saka Energi dan PGN justru ditengarai merugi hingga USD 347 juta atau Rp 5,2 triliun gara-gara pembelian lapangan migas itu.

Yusri kembali menerangkan, laporan BPK juga menulis bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan LAPI ITB atas Laporan Assesment Pengelolaan Investasi di PT SEI pada 2022 disebutkan bahwa nilai purchase price atas WK Ketapang kemahalan.

Sekedar info, dalam penilaian atas aset Blok Ketapang, dihasilkan net present value atau NPV senilai USD 10 juta, atau jauh di bawah harga beli USD 71 juta.

(Red)

Related Posts

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

26 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Kasus Korupsi PGN: Terus Buru Tersangka Baru, KPK Panggil Kepala BPH Migas Dkk sebagai Saksi

16 Juni 2025
Next Post
Wamen Kartika Wirjoatmodjo: “Danantara Akan Diluncurkan Bulan Depan

Wamen Kartika Wirjoatmodjo: "Danantara Akan Diluncurkan Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In