ABC NEWS – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sudah dipotong sebesar Rp 900 miliar. Pemotongan anggaran itu dari pagu tahun ini yang semula Rp 3 triliun jadi hanya tersisa Rp 2,1 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin (10/2). Kata dia, “Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.”
Dia juga bilang, “Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah.”
Afifuddin pun mengungkapkan bahwa saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor.
Namun dia memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.
Komentar Afifuddin, “”Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien. Saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas.”
Lanjut dia, “Sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada.”
Seperti diketahui publik, Kementerian Keuangan telag menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun anggaran 2025.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
(Red)