ABC NEWS – Pemerintah telah menerbitkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada Inpex Co untuk segera melakukan produksi di Blok Masela.
Hal itu diungkapkan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (11/2). Kata dia, “Iya (SP-1). Diharapkan bisa segera ada pembeli gasnya, sehingga proyek bisa dimulai. Tahun ini lah.”.
Dikonfirmasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun memberi kode banyak pihaknya telah menjatuhkan peringatan keras kepada salah satu pemegang hak partisipasi (participating interest/PI) di satu wilayah kerja gas raksasa.
Namun Bahlil enggan membocorkan nama perusahaan tersebut. Bahlil hanya berkata bahwa perusahaan tersebut sudah memegang hak konsesi atas penemuan gas terbesar (giant discovery) selama 26 tahun, tetapi tidak segera menaikkan statusnya untuk berproduksi.
Komentar Bahlil, “Nah, saya sudah bikin surat peringatan pertama. Kalau (surat) kedua tidak bisa lagi, saya cabut.”
Bahlil melanjutkan, “Ini gede dan ini pasti akan gempar. Saya tidak perlu sampaikan perusahaan apa itu. Biarkanlah Tuhan, saya, dan dia yang tahu.”
Perlu diketahui, bukan kali ini saja Bahlil mengancam akan mencabut izin Inpex di Blok Masela.
Sebelumnya pada akhir Januari, Bahlil menanggapi progres pembangunan untuk fasilitas produksi Inpex di blok gas tersebut yang dinilai berpotensi mundur dari target 1 Januari 2030.
Bahlil berkata, “Barang ini sudah dipegang konsesinya, enggak dijalankan. Aku sudah bilang, sudah bikin surat, ‘Kamu (operator) tahun ini enggak melakukan pekerjaan untuk produksi, ya mohon maaf atas nama undang-undang tidak menutup kemungkinan kita akan evaluasi untuk kebaikan investor, rakyat, bangsa, dan negara’.”
Keterangan Bahlil, proyek tersebut sudah mangkrak sejak 1998 atau sekitar 26 tahun, sejak diterbitkannya hak konsesi.
Sekedar info, selain Inpex Masela Limited yang memiliki porsi saham sebesar 65 persen, ada pihak lain yang juga memiliki saham di Blok Masela, yaitu PT Pertamina (Persero) 20 persen dan Petronas 15 persen.
(Red)