ABC NEWS – Pihak manajemen PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum kasus atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terkait di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Hal itu diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (11/2).
Dia bilang, “Memang kejadiannya di Kementerian ESDM. Pertamina memandangnya hormati dulu apa yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.”
Kata Fadjar, “Selama ini dalam melakukan pengadaan dan aksi korporasi lainnya, Pertamina telah menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance).”
Perlu diketahui, GCG merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.
Fadjar kembali komentar, “Jadi, untuk saat ini, kami hormati dulu apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sambil jika memang diperlukan data dari Pertamina, tentu kami akan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.”
Berdasarkan penjelasan dia, secara berkala Pertamina juga terus melakukan audit internal.
Seperti diketahui, pihak Kejaksaan Agung pada Senin (10/2) telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di KPI dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM terkait kasus tersebut.
(Red)