ABC NEWS – Pos belanja bagi tunjangan sertifikasi guru diminta untuk tidak dipotong, di tengah pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Rp 8 triliun.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi di Jakarta, Senin (10/2). Dia bilang, “Tunjangan guru merupakan kebutuhan mendasar, sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara kepada para pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.”
Dia berkata, “Mungkin untuk pos-pos anggaran tertentu lainnya boleh saja dipangkas sebagai upaya efesiensi, tetapi untuk anggaran tunjangan sertifikasi guru jangan diutak-atik. Ini tunjangan yang mutlak harus diberikan kepada para guru.”

Di satu sisi, Hilman memahami langkah efesiensi yang dilakukan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
Namun, Hilman mengingatkan sektor pendidikan penting untuk mewujudkan pembangunan SDM menuju target Indonesia Emas 2045.
Ujar dia, “Karena itu, sektor pendidikan ini harus jadi prioritas utama pembangunan. Syarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah kita punya SDM unggul, dan itu harus dimulai dari sekarang, dari bangku sekolah.”
Dia menegaskan, salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan yang baik adalah dengan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, kata dia, anggaran sertifikasi guru tidak boleh diganggu gugat imbas pemangkasan anggaran Kemendikdasmen.
Seperti diketahui, pemangkasan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 8,035 triliun untuk dan sebesar Rp 22,5 triliun untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
(Red)