Minggu, 1 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Peristiwa ‘Ribut’ dengan Hotman Paris, PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri

Abcnews by Abcnews
11 Februari 2025
in NEWS
0
Peristiwa ‘Ribut’ dengan Hotman Paris, PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri

Razman Nasution. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pengacara Razman Nasution resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2).

Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2), bilang, “Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut.”

READ ALSO

Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Keterangan dia, peristiwa yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang antara Razman Nasution dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Berdasarkan penjelasan Maryono, laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain Razman, imbuh Maryono, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Namun dia enggan mengungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.

Kata Maryono, “Kami belum bisa menghitung karena tidak tahu jumlahnya juga. Akan tetapi, sudah setidak-tidaknya lebih dari dua.”

Adapun pasal yang dilaporkan adalah pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang.

Terkait barang bukti, yang diserahkan berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi.

Maryono mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Mahkamah Agung (MA) yang menginstruksikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Jadi, atas kejadian itu, kami juga tidak tinggal diam. Kami punya ‘bapak’, punya pengadilan tinggi. Kami ke pengadilan tinggi, kami ke Mahkamah Agung. Seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” ujar dia

(Red)

Related Posts

Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal
NEWS

Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

28 Mei 2025
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI
NEWS

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

28 Mei 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

27 Mei 2025
Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK
NEWS

Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

26 Mei 2025
Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun
NEWS

Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

26 Mei 2025
Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri
NEWS

Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

26 Mei 2025
Next Post
Enam Orang Jadi Stafsuf Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin Salah Satunya Angkat Deddy Corbuzier

Enam Orang Jadi Stafsuf Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin Salah Satunya Angkat Deddy Corbuzier

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In