ABC NEWS – Manajemen Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) akhirnya membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) para kontributor yang ramai di media sosial.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (12/2).
Versi Hendrasmo, kabar PHK para kontributor RRI hanya ramai di media sosial. Dalih dia, kondisi aslinya tidak separah seperti yang ada di media sosial.

Bahkan, lanjut Hendrasmo, Selasa (11/2) malam masalah PHK sudah selesai dan dibatalkan.
Kata dia, “Jadi sebetulnya tidak sampai seserius yang disampaikan di medsos.”
Hendrasmo melanjutkan, “Tapi itu dulu. Tapi sekarang sudah clear. Jadi bersyukur kami sudah ada pengurangan pemblokiran sebagaimana disampaikan oleh Komisi VII.”
Dia pun bilang, “Kami tadi malam sudah kirim (surat) Ini sudah solve semuanya.”
Berdasarkan penjelasan Hendrasmo, saat ini sudah tidak ada lagi kontributor yang di rumahkan.
Pembelaan dia, sempat ada PHK karena tidak ada pos anggarannya. Namun usai rekonstruksi anggaran maka sudah ada lagi pegawai yang dirumahkan.
(Red)