ABC NEWS – Transaksi kripto sepanjang 2024 tembus Rp 650,61 triliun, atau naik 335,91 persen secara tahunan.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (11/2).
Hasan bilang, “Nilai transaksi kripto pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 149,25 triliun.”
Dia berkata, “Pertumbuhan tersebut sejalan dengan tren kenaikan jumlah pelanggan kripto.”
Hasan pun komentar, “Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Desember 2024, jumlah pelanggan berada dalam tren meningkat mencapai 22,91 juta pelanggan dibandingkan November 2024 sebesar 22,11 juta pelanggan.”
Di satu sisi, imbuh dia, pihaknya telah menyetujui perizinan 19 entitas keuangan, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang lainnya.
OJK pun telah mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru.
(Red)