ABC NEWS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang secara khusus akan melayani kebutuhan hukum masyarakat perantau Minang, Sumatera Barat di wilayah Jakarta dan sekitarnya resmi dibentuk oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Ketua DPW IKM Jakarta, H Yusrizal Sutan Makmur akhir pekan lalu berkata, “Peresmian struktur kepengurusan LBH IKM Jakarta dilaksanakan pada Sabtu (15/2) malam.”
Dia pun bilang, “Pembentukan lembaga bantuan hukum ini merupakan inisiatif yang diambil untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Minang yang tengah merantau di Ibu Kota.”
Yusrizal menjelaskan, LBH IKM Jakarta yang beroperasi sebagai unit di bawah naungan Biro Hukum DPW IKM DKI Jakarta memiliki tiga tujuan utama dalam pelaksanaan tugasnya.
Pertama, LBH IKM memberikan pendampingan hukum kepada perantau Minang yang menghadapi permasalahan hukum.
Kedua, secara aktif mengajak para advokat dan pengacara berdarah Minang untuk berkontribusi dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga Minang.
Ketiga, fokus pada upaya edukasi dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek-aspek hukum kepada masyarakat perantau Minang.
Yusrizal kembali berkomentar, “LBH IKM Jakarta akan beroperasi di kantor yang berlokasi strategis, terpisah dari kantor Sekretariat Utama IKM, ini untuk memaksimalkan pelayanan.”

Keterangan dia, “Kantor LBH ini akan berlokasi tidak jauh dari Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.”
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM IKM Jakarta Martha Dinata menjelaskan bahwa LBH tersebut sebenarnya unit bantuan hukum yang berada di bawah Biro Hukum dan HAM IKM Jakarta.
Kata pria yang juga duduk sebagai ketua LBH IKM Jakarta ini, “Selain untuk masyarakat Minang, LBH ini juga diperuntukan bagi masyarakat umum.”
Martha Dinata berujar, “LBH IKM Jakarta diisi oleh sejumlah pengacara berpengalaman yang berdarah Minang dan sudah merantau diseluruh Indonesia.”
Ketua DPW IKM Jakarta Braditi Moulevey Rajo Mudo menambahkan, LBH tersebut akan diisi oleh para profesional hukum yang memiliki latar belakang atau berdarah Minangkabau.

Kata Braditi, “Kehadiran para advokat dan pengacara berdarah Minang ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat perantau Minang yang membutuhkan bantuan hukum, mengingat adanya kesamaan latar belakang budaya dan bahasa.”
Dia berujar, “Dibentuknya LBH IKM Jakarta, saya berharap masyarakat perantau Minang di Jakarta dan sekitarnya dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum.”
Red)