Minggu, 29 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Tersandung Kasus Pemalsuan Keuangan ‘Startup’, Gibran Resmi Dilaporkan ke Polisi

Abcnews by Abcnews
17 Februari 2025
in ECONOMY
0
Tersandung Kasus Pemalsuan Keuangan ‘Startup’, Gibran Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi 'fraud'. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Bareskrim Polri resmi menerima laporan terkait adanya kasus pemalsuan keuangan (fraud) oleh salah salah satu startup Indonesia yang bergerak di sektor budidaya ikan, eFishery.

Fraud diduga dilakukan oleh pendiri eFishery, yakni Gibran Huzaifah.

READ ALSO

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Senin (17/2), pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sejak 2024.

Kata dia, “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak 2024. Bareskrim juga menerima laporan tersebut di Polda Metro juga.”

Gibran Huzaifah. | Foto: Istimewa.

Menurut Trunoyudo, kasus tersebut juga sedang diselidiki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia bilang, “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan.”

Penjelasan Trunoyudo, sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri akan melakukan gelar bersama.

Sekedar informasi, eFishery pada 2023 memperoleh status unicorn karena memperoleh pendanaan Seri D sebesar USD 200 juta.

Namun, berdasarkan hasil audit, ternyata manajemen eFishery memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.

eFishery. | Foto: istimewa.

Adapun kejanggalan data keuangan yang ditemukan dalam audit antara lain:

1. Pendapatan Melonjak Drastis
Berdasarkan laporan keuangan internal eFishery, startup tersebut bisa mengumpulkan pendapatan hingga Rp 2,6 triliun selama periode sembilan bulan, yaitu sejak Januari 2024 hingga September 2024.

Kemudian, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraih pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp 12,3 triliun. Laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal juga memperlihatkan pertumbuhan pendapatan eFishery naik drastis.

2. Bilang Untung Padahal Rugi
Akal-akalan juga terkait soal catatan keuntungan sebelum pajak. Laporan eksternal, eFishery tercatat meraih untung sebelum pajak senilai Rp 261 miliar selama periode Januari-September 2024.

Namun, catatan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp 578 miliar dalam periode yang sama.

3. Jumlah Feeder
Tipu-tipu ternyata juga dilakukan oleh mantan CEO Gibran Huzaifah kepada para investor, di mana ia bilang memiliki lebih dari 400 ribu fasilitas pakan. Fakta di lapangan hanya ada sekitar 24 ribu.

    Gibran pun diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan.

    Tujuannya, untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.

    4. Perusahaan Palsu
    Gibran dan timnya sejak 2018 diduga melakukan sejumlah manipulasi untuk memperoleh pendanaan Seri A. Temuan laporan pada 2022 menunjukkan ada pembentukan lima perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.

      Sekedar informasi, di satu sisi pada pertengahan Desember, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah.

      Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan tersebut. Sementara Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.

      (Red)

      Related Posts

      Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
      ECONOMY

      Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

      17 Juni 2025
      Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
      ECONOMY

      Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

      16 Juni 2025
      Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
      ECONOMY

      Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

      13 Juni 2025
      Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai
      ECONOMY

      Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai

      13 Juni 2025
      Soal Investasi Apple di Indonesia, Menteri Rosan Incar Tambah 3 Vendor Baru
      ECONOMY

      Danantara Kelola Dividen BUMN, Rosan Roeslani: “Terima Kasih Ibu Sri Mulyani”

      13 Juni 2025
      Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT
      ECONOMY

      Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT

      11 Juni 2025
      Next Post
      Korupsi Terus Merajalela, Pengembang Tenaga Nuklir Dipanggil KPK

      Korupsi Terus Merajalela, Pengembang Tenaga Nuklir Dipanggil KPK

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      ABC News

      © 2025 abcnews.co.id

      Navigate Site

      • Tentang Kami
      • Pedoman Media Siber
      • Karier
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Kerja Sama & Iklan

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • NEWS
      • ECONOMY
      • ENERGY

      © 2025 abcnews.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Create New Account!

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In