ABC NEWS – Perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk disetop sementara oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghentian disebabkan adanya penundaan pembayaran pelunasan dan pokok obligasi dan sukuk.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Ady Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/2), mengatakan, “Mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya Tbk di seluruh pasar terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek 18 Februari 2025, hingga pengumuman bursa lebih lanjut.”
Ady menjelaskan, bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan
Sebelumnya, Wijaya Karya menyampaikan surat nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025 perihal Informasi terkait Pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.
Ada pula surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Perlu diketahui Wijaya Karya telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Wijaya Karya.
(Red)