ABC NEWS – Meskipun belum beroperasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diproyeksikan berpotensi akan memperoleh investasi proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 10 gigawatt (GW) dari Uni Emirat Arab (UEA).
Konon, nilai investasinya ditaksir mencapai USD 10 miliar atau setara Rp 163,35 triliun (kurs Rp 16.335).
Adanya peluang tersebut diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (20/2).
Kata Luhut, “Sistem Danantara memungkinkan pemerintah membuat badan usaha patungan (joint ventures/JV) dengan perusahaan manapun di luar Indonesia.”
Dia bilang, “Danantara memiliki estimasi aset senilai USD 900 miliar, di mana pemerintah diharapkan dapat mengelola setidaknya USD 200 miliar di antaranya untuk diputar ke investasi lainnya.”
Luhut pun mengungkapkan, “Saya beri contoh. Sepuluh hari lalu saya bertemu dengan menteri Energi UEA di kantor saya. Lalu saya jelaskan kepadanya tentang Danantara.”
Keterangan Luhut, saat menerangkan hal tersebut kepada menteri Energi UEA, dia lalu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target mengembangkan pembangkit berbasis EBT dengan kapasitas 72 GW, yang bisa berbasis tenaga panas bumi, air, angin, surya, panel surya terapung, atau lainnya.
Komentar Luhut, “Dia (menteri Energi UEA) berkata, ‘Oke. Melalui JV, kita bisa bergabung dengan 10 GW.’ Pembangkit 10 GW itu nilainya setara dengan USD 10 miliar.”
(Red)