ABC NEWS – Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2), mengungkapkan bahwa sejumlah direksi perusahaan sedang diperiksa KPK dalam perkara tersebut.
Kata Tessa, “Hari ini Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.”
Namun, Tessa belum bisa merinci perkara yang sedang disidik oleh KPK tersebut. Tessa hanya menjelaskan bahwa dirinya akan memberikan informasi lebih lanjut, ketika telah mendapatkan informasi secara lengkap dari penyidik.
Informasi yang beredar, salah seorang yang akan diperiksa adalah Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella. Ia juga diketahui duduk sebagai salah satu komisaris di PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX).
Selain nama Agnes, muncul juga nama Direktur PT Midas Xchange Valasia periode 2012-2016, Arief Deny Patria, serta seorang agen asuransi, Bagus Jalu Shakti, yang akan diperiksa oleh KPK.
(Red)