ABC NEWS – Sejumlah pejabat negara tampak mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat akan meneken tiga payung hukum pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2), di Istana Merdeka, Jakarta.
Adapun regulasi yang diteken Prabowo adalah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (PP Danantara).
Berikutnya, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Para pejabat yang hadir mendamping Prabowo tampak Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.
Hadir pula Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, Muliaman Darmansyah Hadad, dan Pandu Patria Sjahrir.
Rumor yang beredar, Erick Thohir akan dipercaya sebagai Dewan Pengawas Danantara dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Dewan Pengawas Danantara.
Sementara Rosan disebut akan didapuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) Danantara. Rosan akan didampingi oleh Pandu Sjahrir yang juga digadang-gadang sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara, dan Dony Oskaria sebagai Chief Operation Officer (COO) Danantara.
Apakah rumor soal posisi di Danantara tersebut akan jadi kenyataan? Kita lihat bersama dalam waktu dekat,
(Red)