ABC NEWS – Manajemen PT BNI Tbk membantah bahwa tabungan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan akan masuk ke dalam aset kelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2).
Penjelasan Royke, Danantara hanya akan menginvestasikan dividen dari perusahaan Bank Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dividen bank-bank BUMN.
Kata Royke, “Enggak, itu bohong, interpretasi yang salah. DPK-nya nggak dipakai, yang dipakai dividen.”
Dia juga bilang, “Jadi salah interpretasi orang-orang berpikir duitnya mau dipakai, nggak ada.”
Berdasarkan keterangan Royke, dividen perusahaan BUMN yang akan dikelola Danantara justru menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan dividen dari masing-masing BUMN tersebut.
Sebelumnya beredar di sosial media, terutama X, yang ditulis oleh warganet bahwa Danantara akan menjadi tempat pencucian uang para pejabat negara.
Bahkan warganet ramai-ramai menuliskan hashtag #IndonesiaGelap dan #TolakDanantara.
Di satu sisi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa pengelolaan Danantara akan mengedepankan aspek transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Dia juga menegaskan jika bank-bank BUMN juga dijamin oleh LPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana yang disimpan di bank BUMN.
(Red)