Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Kejati Jakarta Tahan Tiga Orang Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim Senilai Rp 569,4 Miliar

Abcnews by Abcnews
24 Februari 2025
in ECONOMY
0
Kejati Jakarta Tahan Tiga Orang Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim Senilai Rp 569,4 Miliar

Bank Jatim. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Daerah Khusus Jakarta dalam kasus dugaan manipulasi kredit di Bank Jawa Timur (BJTM) cabang Jakarta yang telah merugikan negara Rp 569,4 miliar.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-03/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025.

READ ALSO

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, dikutip Senin (24/2), menjelaskan bahwa perkara korupsi Bank Jawa Timur cabang Jakarta itu terjadi pada 2023-2024. 

Penjelasan Syahron, perkara tersebut berawal ketika Bank Jawa Timur cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang serta kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group. Total total jumlah kredit piutang ada sebanyak 65 dan empat lainnya kredit kontraktor.

Kata Syahron, “Mereka mengajukan permohonan fasilitas kredit dengan menggunakan nama-nama perusahaan nominee.”

Menurut Syahron, permohonan pengajuan fasilitas kredit yang diajukan PT Inti Daya Group itu menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. 

Syahron bilang, “Jumlah kredit yang dicairkan Bank kepada PT Indi Daya Group sebesar Rp569.425.000.000.”

Ketiga tersangka yang ditahan adalah Bun Sentoso selaku pemilik PT Inti Daya Grup, Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny dan Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group atas nama Agus Dianto Mulia.

Komentar Syahron, “Selain melakukan pemeriksaan saksi, Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saksi BS didaerah Ulujami Jakarta Selatan dan kantor PT Indi Daya Group di daerah Mega Kuningan.”

Di satu sisi, pihak manajemen Bank Jatim akhirnya buka suara soal penetapan tersangka tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bank Jatim Fenty Rischana dalam keteraangan resminya menjelaskan, manajemen berkomitmen akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejati DK Jakarta. 

Fenty berkata, “Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.”

Berdasarkan penjelasn Fenty, kasus tersebut berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim. 

(Red)

Related Posts

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
ECONOMY

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

17 Juni 2025
Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
ECONOMY

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

16 Juni 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

13 Juni 2025
Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai
ECONOMY

Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai

13 Juni 2025
Soal Investasi Apple di Indonesia, Menteri Rosan Incar Tambah 3 Vendor Baru
ECONOMY

Danantara Kelola Dividen BUMN, Rosan Roeslani: “Terima Kasih Ibu Sri Mulyani”

13 Juni 2025
Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT
ECONOMY

Sejumlah Investor Siap Berinvestasi di Kawasan Industri Garam NTT

11 Juni 2025
Next Post
Salah Satu Investasi Danantara adalah Hilirisasi Tambang, Posisi Direksi MIND ID Jadi Semakin Strategis

Salah Satu Investasi Danantara adalah Hilirisasi Tambang, Posisi Direksi MIND ID Jadi Semakin Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In