Sabtu, 30 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Kembali Tangkap Dua Pejabat Patra Niaga?

Abcnews by Abcnews
26 Februari 2025
in ENERGY
0
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Kembali Tangkap Dua Pejabat Patra Niaga?

Ilustrasi orang ditangkap. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menangkap dua orang pimpinan dari subholding commercial & trading PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

Berdasarkan kabar yang beredar, dua orang yang ditangkap oleh Kejagung adalah inisial MY dan EC. Salah seorang dari mereka saat ini konon duduk sebagai direksi di PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan satunya sebagai vice president (VP).

READ ALSO

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

Keduanya ditangkap masih dalam kasus yang sama sebelumnya, yakni korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Menurut sumber redaksi ABCNews.co.id, keduanya ditangkap hari ini, Rabu (26/2), usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Namun, redaksi ABCNews.co.id hingga berita ini diturunkan belum memperoleh konfirmasi kebenaran ditangkapnya kedua orang tersebut dari pihak Kejagung.

(Red)

Related Posts

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?
ENERGY

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

22 Agustus 2025
Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata
ENERGY

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

21 Agustus 2025
Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?
ENERGY

Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?

21 Agustus 2025
Dicopot dari Kursi Dirut MIND ID, Hendi Prio Dikabarkan Akan Berlabuh di Perusahaan Boy Thohir?
ENERGY

Kasus Korupsi Gas PGN, Benarkah KPK Telah Tetapkan Hendi Prio sebagai Tersangka?

21 Agustus 2025
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia
ENERGY

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia

21 Agustus 2025
Next Post
Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In