Sabtu, 21 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Terbukti ‘Cawe-cawe’ Ikut Menangkan Istri di Pilkada Serang, Lokataru Minta Prabowo Pecat Menteri Yandri

Abcnews by Abcnews
26 Februari 2025
in NEWS
0
Terbukti ‘Cawe-cawe’ Ikut Menangkan Istri di Pilkada Serang, Lokataru Minta Prabowo Pecat Menteri Yandri

Yandri Susanto. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Presiden Prabowo Subianto diminta secepatnya mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto terkait kasus cawe-cawe dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Serang 2024.

Permintaan tersebut disampaikan Lokataru Foundation dengan berkirim surat langsung kepada Prabowo.

READ ALSO

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

Lokataru mengirim surat ke Prabowo usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Yandri Susanto dan istri (Ratu Rachmatuzakiyah). | Foto: Istimewa.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di kompleks Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (26/2), bilang, “Hari ini kami menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kami memberikan surat kepada presiden untuk memberhentikan atau mencopot Yandri sebagai menteri Desa.”

Penjelasan Delpedro, Lokataru telah melakukan investigasi sebelum dan sesudah pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Menurut dia, Lokataru menemukan dugaan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan Yandri dengan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang.

Delpedro Marhaen. | Foto: Ist.

Berdasarkan keterangan Delpedro, putusan MK telah menegaskan peran Yandri dalam pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah.

Keputusan MK menilai adanya relasi kepentingan antara Yandri, sebagai pejabat negara dalam hal ini menteri Desa, dengan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah- Najib Hamas.

Adanya keputusan tersebut, maka MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan suara ulang di Kabupaten Serang.

“Ada fakta pelanggaran hukum yang dilakukan Yandri. Dia melanggar sejumlah peraturan, yakni UU Desa, UU Pemilu, serta UU Pilkada,” jelas Delpedro.

Bahkan, lanjut Delpedro, adanya keputusan MK tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Yandri di dalam Pilkada Serang tersebut.

(Red)

Related Posts

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?
NEWS

Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

13 Juni 2025
Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?
NEWS

Apakah Benar Ada ‘Operasi Pembersihan’ Orang Dekat Erick Thohir?

10 Juni 2025
Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema
NEWS

Senja Kala Erick Thohir, Dulu Kuasa Kini Dilema

10 Juni 2025
Next Post
Prabowo Akan Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia Pada 26 Februari

Luar Biasa, Tahun Ini Antam Akan Terima Pasokan Emas Batangan dari Freeport Hingga 28 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In