ABC NEWS – Presiden Prabowo Subianto diminta secepatnya mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto terkait kasus cawe-cawe dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Serang 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Lokataru Foundation dengan berkirim surat langsung kepada Prabowo.
Lokataru mengirim surat ke Prabowo usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di kompleks Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (26/2), bilang, “Hari ini kami menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kami memberikan surat kepada presiden untuk memberhentikan atau mencopot Yandri sebagai menteri Desa.”
Penjelasan Delpedro, Lokataru telah melakukan investigasi sebelum dan sesudah pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Menurut dia, Lokataru menemukan dugaan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan Yandri dengan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang.

Berdasarkan keterangan Delpedro, putusan MK telah menegaskan peran Yandri dalam pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah.
Keputusan MK menilai adanya relasi kepentingan antara Yandri, sebagai pejabat negara dalam hal ini menteri Desa, dengan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah- Najib Hamas.
Adanya keputusan tersebut, maka MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan suara ulang di Kabupaten Serang.
“Ada fakta pelanggaran hukum yang dilakukan Yandri. Dia melanggar sejumlah peraturan, yakni UU Desa, UU Pemilu, serta UU Pilkada,” jelas Delpedro.
Bahkan, lanjut Delpedro, adanya keputusan MK tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Yandri di dalam Pilkada Serang tersebut.
(Red)