Jumat, 29 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Usai Para Petinggi Ditangkap Kejagung, Beredar Selebaran ‘Mapping Group’ Penguasa di Pertamina

Abcnews by Abcnews
26 Februari 2025
in ENERGY
1
Usai Para Petinggi Ditangkap Kejagung, Beredar Selebaran ‘Mapping Group’ Penguasa di Pertamina

Ilustrasi bagan 'mapping' | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Nama kelima tersangka yang telah ditahan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 ternyata ada di dalam dokumen selebaran yang beredar di publik.

Dokumen selebaran itu terkait mapping group struktur orang-orang yang memiliki ‘peran penting’ di grup PT Pertamina (Persero).

READ ALSO

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

Adapun kelima nama tersangka tersebut adalah Muhammad Kerry Adrianto, Gading Ramadhan Joedo, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi

Terselip pula nama ‘Saudagar Minyak’ Mohammad Riza Chalid di dalam bagan mapping tersebut.

Ironi, ada pula nama mantan pejabat negara dan pejabat aktif di bagan tersebut. Terselip pula nama pengusaha papan atas di republik ini yang namanya sudah cukup familiar.

Selebaran bagan struktur mapping group di grup Pertamina. | Foto: Istimewa.

Konon, menurut sumber ABCNEWS.co.id yang enggan disebut namanya, Rabu (26/2), mereka adalah orang-orang yang ‘bisa mengatur’ semua proses bisnis di Pertamina dan bisa menempatkan orang-orang di posisi strategis di grup Pertamina.

Menurut sumber, ada satu orang pria yang menjadi ‘kaki tangan’ dari para ‘penguasa’ Pertamina tersebut yang sangat dominan dan bahkan memiliki pengaruh yang luar biasa.

Kata sumber, “Inisial pria itu J, padahal itu bukan nama asli, tapi nama panggilan. Saya dengar nama aslinya sebenarnya FPS.”

Jika melihat bagan tersebut, sungguh mencengangkan. Publik dibuat terkejut bahwa kekuasaan mereka sangat mengakar di grup Pertamina.

Jaring kekuasaan mereka mulai dari tingkat atas (holding) Pertamina, subholding, anak cucu usaha, hingga ke tingkat unit di Pertamina.

Selain holding yang ‘sudah dikuasai’, adapun subholding yang sudah menjadi ‘jajahan’ mereka adalah, subholding upstream, subholding refinery & petrochemical, subholding integrated marine logistics, dan subholding commercial & trading.

Berdasarkan bagan mapping tersebut, hanya ada dua subholding yang tidak tercatat di dalam bagan itu, yakni subholding power & new renewable energy dan subholding gas (PT PGN Tbk).

Nama-nama perusahaan yang tercatat di dalam bagan itu adalah, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), dan PT Pertamina Drilling Services (PDS).

Kemudian, PT Elnusa Tbk, PT Patra Drilling Contractor (PDC), PT. Pertamina EP (PEP), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina EP Cepu (PEPC), dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Berikutnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina International Shipping (PIS), PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Zona 1 Jambi, dan Zona 4 Prabumulih.

Selain nama-nama perusahaan tersebut, di dalam bagan juga terpampang jelas nama-nama jejaring mapping group tersebut.

Inisial dari nama-nama tersebut adalah RHZ, S, G DW, FPS, RHZ (AI), GKA, KL, AN, EW, AD, BSA, FID, AZ, BKTA, WM, CSS, MA, AS, SE, dan IZ.

Lalu, ES, O, HW, D, AW, SI, YF, AS, RS, BP, SDS.

Pertanyaan selanjutnya, apakah pihak Kejagung juga akan mendalami terkait beredarnya dokumen selebaran mapping group tersebut? Kita tunggu bersama.

(Red)


Related Posts

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?
ENERGY

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

22 Agustus 2025
Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata
ENERGY

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

21 Agustus 2025
Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?
ENERGY

Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?

21 Agustus 2025
Dicopot dari Kursi Dirut MIND ID, Hendi Prio Dikabarkan Akan Berlabuh di Perusahaan Boy Thohir?
ENERGY

Kasus Korupsi Gas PGN, Benarkah KPK Telah Tetapkan Hendi Prio sebagai Tersangka?

21 Agustus 2025
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia
ENERGY

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia

21 Agustus 2025
Next Post
Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?

Wacana Audit Menggelinding Usai Rumor BBM Oplosan Beredar, Menteri Bahlil: "Akan Lakukan Penataan Dulu"

Comments 1

  1. Prihandoyo says:
    6 bulan ago

    Sydah waktu nya koruptor dihukum Tembak sediakan 7peti mati untuk ketujuh koruptor Pertamina pasti seluruh rakyat Indonesia mendukung Prabowo

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In