ABC NEWS – Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terlebih dahulu melakukan penataan terhadap sistem pengelolaan BBM dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), khususnya yang dibiayai subsidi negara, sebelum melakukan proses audit di PT Pertamina Patra Niaga terkait rumor oplosan BBM jenis Pertamax.
Permintaan audit tersebut disampaikan publik ke Kementerian ESDM terkait ditangkapnya para petinggi subholding Pertamina dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa diduga telah terjadi manipulasi pembelian BBM untuk jenis RON 92, di maka faktanya yang dibeli adalah BBM RON 90 yang diolah kembali.
Menteri Bahlil di Jakarta, Rabu (26/2), bilang, “Memang harus kita tata. Kalau tidak kita tata, begini terus. Kita kan mau melakukan perubahan.”
Kata Bahlil, “Banyak subsidi dari pemerintah yang tidak tepat sasaran. Banyak kualitas subsidi BBM dan elpiji yang setelah disalurkan masyarakat, justru nilainya menurun dari yang disalurkan pemerintah.”
Bahli lalu komentar, “Pemerintah atas arahan Bapak Presiden Meminta kepada kami sebagai menteri ESDM untuk memastikan seluruh dana subsidi di semua kementerian, khususnya di ESDM adalah memastikan agar itu sampai di rakyat.”
Pria yang duduk sebagai ketua umum Partai Golkar tersebut lalu memberi contoh kasus yang terjadi dalam penyaluran subsidi BBM, di mana sebagian subsidi BBM tersebut malah digunakan untuk industri.
Secara terpisah, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menegaskan, jika dugaan pengoplosan tersebut terbukti, masyarakat selaku konsumen harus mendapatkan haknya sesuai dengan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dia berkata, “Dalam kasus ini, konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.”
Mufti melanjutkan, “Selain itu, juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.”
(Red)