ABC NEWS – Pemilik jaringan bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk, mengklaim bahwa tahun lalu perseroan sukses meraih laba bersih hingg Rp 802,5 miliar.
Laba bersih itu naik 8,1 persen dibandingkan periode 2023 yang sebesar Rp 742,3 miliar.
Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2), menjelaskan, laba perusahaan sebelum dikurangi bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi atau EBITDA tercatat sebesar Rp 1,8 triliun.
Suryo menambahkan, pihaknya per 31 Desember 2024 juga mencatatkan pendapatan sebesar Rp 5,7 triliun, naik 9,2 persen dibandingkan periode 2023 yang Rp 5,2 triliun.

Kata Suryo, “Cinema XXI mengapresiasi kepercayaan para penonton serta dukungan dari berbagai pihak di industri perfilman Tanah Air,”
Menurut dia, peningkatan pendapatan pada 2024 didukung oleh kontribusi penjualan tiket bioskop serta makanan dan minuman yang mencapai Rp 5,5 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di satu sisi, sepanjang 2024, perseroan telah membuka 16 lokasi bioskop Cinema XXI baru dan menambah 70 layar.
Total bioskop yang dioperasikan mencapai 256 bioskop dengan total 1.350 layar di 65 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Perluasan jaringan bioskop ini turut mendorong peningkatan jumlah penonton yang mencapai 87,1 juta penonton pada 2024, tumbuh 3,3 persen dari 84,3 juta penonton pada 2023.
Kemudian, tahun lalu ada 21 judul film nasional yang telah ditonton lebih dari satu juta penonton, bahkan tujuh dari 10 film dengan jumlah penonton terbanyak pada 2024 merupakan produksi dalam negeri.
Sementara itu, imbuh Suryo, perseroan akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar.
Pelaksanaan buyback dilatarbelakangi kondisi perdagangan harga saham saat ini dianggap belum mencerminkan nilai, kinerja, dan prospek sebenarnya.
Perusahaan membatasi harga pembelian kembali sampai dengan maksimum Rp 270 per lembar saham, dengan tetap mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
Buyback akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan dalam POJK No. 29 Tahun 2023.
(Red)