ABC NEWS – Manajemen PT Pertamina (Pertamina) memastikan bahwa produk BBM jenis Pertamax sesuai dengan angka oktan (octane number/RON) 92.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Jakarta, Kamis (27/2).
Kata Simon, “Seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi, yang ditentukan Ditjen Migas Kementerian ESDM.”
Simon bilang, “Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat.”
Penjelasan Simon, produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
Dia menambahkan, Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023.
Keterangan Simon, memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
Menurut Simon, Pertamina mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk perseroan selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Adanya rumor blending poduk Pertamax terkait pernyataan dari Kejagung bahwa pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku dirut Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
(Red)