ABC NEWS – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terus melakukan pendalaman kasus kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023, terutama dugaan adanya keterlibatan Mohammad Riza Chalid.
Sumber ABCNEWS.co.id yang enggan disebut namanya, di Jakarta, Kamis (27/2), mengungkapkan, “Jika melihat pola kasus korupsi tersebut, bukan lagi mafia, tapi sudah kartel minyak.”
Keterangan sumber, Kejagung bisa mendalami kasus tersebut, dan membongkar hingga ke akar-akarnya dengan salah satu caranya melakukan penyelidikan secara intensif di rumah atau kantor Riza Chalid yang berlokasi di wilayah Jl Jenggala, kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kata sumber, “Kasus di PT Pertamina Patra Niaga mencerminkan praktik kartel dalam perdagangan minyak yang melibatkan sejumlah pejabat berwenang.”
Sumber bilang, “Mereka menempatkan personel dari mafia migas dalam posisi strategis di subholding Pertamina, sehingga menciptakan jaringan yang kuat dan sulit ditembus.”
Tegas sumber, “Riza Chalid selama ini tidak pernah tersentuh hukum. Kini Kejagung berani menangkap anak Riza Chalid. Ditunggu keberanian Kejagung menangkap si bapak sekarang, yaitu Riza Chalid sendiri.”

Sumber juga komentar, “Selain itu, dalam skenario ini, MOC (Marketer Oil Company) dan NOC (National Oil Company) juga dilibatkan untuk digunakan sebagai perusahaan kamuflase untuk menyembunyikan aktivitas ilegal yang berlangsung.”
Sumber lalu mencontohkan yang sangat mencolok dan kasat mata adalah penggunaan NOC yang sering dipakai oleh Reza Chalid, yakni PTT Thailand, dan Major Oil Company (MOC), yakni TotalEnergies Trading SA (TOTSA) sebagai alat kamuflase.

TOTSA adalah sebuah perusahaan energi yang beralamat di Tour Coupole, 2 place Jean Millier, 92078 Paris la Défense cedex, Prancis.
Berdasarkan penelusuran ABCNEWS.co.id, pada Maret 2024, PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pernah meneken Head of Agreement (HOA) bersama TOTSA.

Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam bidang transportasi perkapalan minyak, terminal energi, dan penyimpanan pasokan minyak mentah.
Penandatanganan ini dilakukan oleh CEO KPI Taufik Adityawarman, Director of Crude and Petroleum Tanker PIS Brilian Perdana, dan President Trading and Shipping TOTSA TotalEnergies Thomas Wayme.
Sumber kembali mengungkapkan, “Pada praktiknya, ada oknum pejabat yang berwenang juga terlibat dalam penyusunan peraturan terkait impor dan ekspor minyak mentah serta BBM, yang semakin mempersulit upaya pengawasan dan penegakan hukum.”
Kata sumber, “Kasus ini menunjukkan betapa rumit dan terorganisirnya praktik kartel yang merugikan sektor energi dan perekonomian secara keseluruhan.”
(Red)