Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Mau Tahu Peran Maya Kusmaya dan Edward Corne di Kasus Korupsi Minyak? Ini Dia Fungsi Mereka

Abcnews by Abcnews
27 Februari 2025
in ENERGY
2
Mau Tahu Peran Maya Kusmaya dan Edward Corne di Kasus Korupsi Minyak? Ini Dia Fungsi Mereka

Ilustrasi korupsi. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2) malam resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Kedua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Maya Kusmaya dan Vice President Trading Operation PPN Edward Corne.

READ ALSO

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan.

Maya diitetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Maya Kusmaya. | Foto: Kejagung.

Sedangkan Edward menggunakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataannya dikutip Kamis (27/2), mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan terhitung 26 Februari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Harli menjelaskan peran masing-masing tersangka tersebut dalam kasus korupsi tersebut. Tersangka Maya dan Edward atas persetujuan Riva Siahaan (dirut PPN) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92.

Ini menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

Edward Corne. | Foto: Kejagung.

Kemudian Maya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (Pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo atau yang dijual dengan harga RON 92.

Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business (bisnis inti) PPN. Berikutnya, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term/pemilihan langsung (waktu berjangka), sehingga diperoleh harga wajar, tetapi dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot/penunjukan langsung (harga yang berlaku saat itu).

Adanya perubahan tersebut menyebabkan Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha/DMUT (Daftar Mitra Usaha Terseleksi).

Maya dan Edward juga mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Yoki Firnandi (dirut PT Pertamina International Shiping).

Keadaan itu menyebabkan Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen, dan ini jelas melawan hukum.

Fee tersebut kemudian diberikan kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati, komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan komisaris PT Jenggala Maritim.

(Red)

    Related Posts

    Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor
    ENERGY

    Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

    30 Juni 2025
    Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
    ENERGY

    Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

    30 Juni 2025
    Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
    ENERGY

    Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

    26 Juni 2025
    Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
    ENERGY

    Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

    30 Juni 2025
    Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
    ENERGY

    Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

    26 Juni 2025
    Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
    ENERGY

    Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

    25 Juni 2025
    Next Post
    Korupsi Minyak Pertamina Selama Lima Tahun, Kerugian Negara Bisa Tembus Rp 968,5 Triliun?

    Korupsi Minyak Pertamina Selama Lima Tahun, Kerugian Negara Bisa Tembus Rp 968,5 Triliun?

    Comments 2

    1. Achmad Widjaja says:
      4 bulan ago

      Siap

      Balas
    2. Achmad Widjaja says:
      4 bulan ago

      Semua berita terkini dan akurat

      Balas

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ABC News

    © 2025 abcnews.co.id

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Karier
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kerja Sama & Iklan

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NEWS
    • ECONOMY
    • ENERGY

    © 2025 abcnews.co.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In