ABC NEWS – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (27/2) konon akan kembali memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangannya masih dalam kaitan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Sumber ABCNEWS.co.id mengungkapkan, salah satu nama yang akan diminta keterangannya oleh Kejagung adalah Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman.
Kata sumber, “Kejagung akan terus menggali kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.”

Sumber bilang, “Apakah setelah dipanggil langsung juga jadi tersangka atau hanya sebatas saksi, kita lihat bersama nanti.”
Sekedar informasi, dari jajaran direksi KPI yang sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan adalah Direktur Optimasi Feedstock dan Produk KPI Sani Dinar Saifuddin.
Kembali ke Taufik, ia duduk sebagai dirut KPI sejak Maret 2022. Sebelumnya Taufik pernah mencicipi sejumlah jabatan strategis di Pertamina.
Misalnya, Vice President Surface Facilities PT Pertamina EP (Januari 2016–Januari 2019), dan Direktur Pengembangan, PT Pertamina EP Cepu (Januari 2019–Agustus 2019).
Kemudian, Direktur Operasi dan Produksi, PT Pertamina Hulu Energi (Agustus 2019–Juni 2020), dan Direktur Pengembangan dan Produksi, PT Pertamina Hulu Energi (Juni 2020–Maret 2022).
Taufik adalah lulusan Sarjana Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan kuliah disejumlah universitas.
Sebut saja Magister Manajemen (Financial Administration Business) Universitas Indonesia, PMI’s Project Management Professional University of Pennsylvania, dan Post Graduate Certificate in Project Management University of Manchester.
Berikutnya, Executive Development Program Wharton Business School University of Pennsylvania, dan program Doctor of Engineering (Metallurgy and Materials) Universitas Indonesia.
KPI adalah Subholding Refining & Petrochemical Pertamina yang merupakan strategic holding company. KPI mengembangkan investasi dan menjalankan bisnis Pertamina terkait pengolahan minyak bumi serta bahan lainnya menjadi produk-produk bahan bakar, pelumasan, petrokimia dan farmasi.
(Red)