ABC NEWS – Smelter nikel pirometalurgi atau yang berbasis teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF) tidak akan dimoratorium oleh Kementerian ESDM.
Adanya isu moratorium itu muncul karena adanya gangguan produksi pada smelter nikel pirometalurgi milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Gunbuster dikabarkan berada di ujung tanduk karena perusahaan induknya, Jiangsu Delong Nickel Industry Co di China, kolaps akibat gagal bayar utang.
Sejumlah pihak menilai, fasilitas Gunbuster yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) di sektor hilirisasi nikel, merupakan imbas dari makin jenuhnya persaingan di industri smelter nikel pirometalurgi.
Diminta tanggapannya soal moratorium tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (27/2), bilang, “Sampai sekarang belum ada.”
Penjelasan Tri, pemerintah akan mengoptimalkan produk turunan nikel melalui program hilirisasi.
Dia bilang, “Pemerintah akan memilah mana smelter yang sudah jenuh dan yang belum jenuh.”
Komentar Tri, “Tujuan awal hilirisasi agar smelter dapat memproduksi barang hingga tingkat lini hilir guna meningkatkan nilai tambah produk.”
Dia menambahkan, “Namun hingga kini pelaksanaannya belum optimal. Harapannya ini ada yang lebih hilir lagi, supaya mungkin efeknya lebih bagus.”
Disinggung soal Gunbuster, keterangan Tri, smelter tersebut sudah memiliki izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian.
Hal itu karena perizinan standalone smelter, atau pabrik pengolahan mineral yang tidak terintegrasi dengan tambang atau pemegang izin usaha pertambangan (IUP), adalah wewenang Kemenperin.
Smelter milik Gunbuster memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1,9 juta ton bijih nikel per tahun, dengan nilai investasi ditaksir mencapai USD 3 miliar.
Sejak awal tahun, pabrik tersebut dikabarkan telah menyetop mayoritas dari lebih dari 20 lini produksinya.
(Red)