ABC NEWS – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan komisaris utama PT Pertamina (Persero) Tbk ikut buka suara terkait kasus korupsi minyak dan BBM di sejumlah subholding Pertamina.
Ahok, dalam sebuah siaran Youtube, dikutip Sabtu (1/3), menduga bahwa kasu tersebut tidak hanya dilakukan oleh petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Ahok, ada anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.
Penegasan Ahok, para petinggi Patra Niaga seperti Riva Siahaan (dirut) hingga Maya Kusmaya (direktur) tidak mungkin bisa melakukan tindakan korupsi itu selama lima tahun.
Ahok bilang, “Ini kasus bukan cuma Riva Siahaan. Mana mungkin.”
Kata Ahok, “Saya pikir oknum BPK bisa terlibat. Kalian (BPK) juga yang melakukan audit.”
Bahkan, lanjut dia, dirinya memperoleh informasi bahwa Riva adalah mantan petinggi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang perusahaannya telah dibubarkan oleh Joko Widodo pada 2015.
Penilaian Ahok, pembubaran Petral tidak ada gunanya lantaran petinggi dari perusahaan pihak ketiga Pertamina itu justru kembali menduduki jabatan sebagai dirut dan komut di subholding seperti Patra Niaga.
Ahok kemudian memberikan ‘solusi’ agar mafia migas seperti Petral dan korupsi minyak mentah tidak terjadi lagi, maka seluruh pengadaan dilampirkan di situs Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Keterangan Ahok, adanya temuan Kejagung tersebut menjadi wujud adanya sosok yang berkuasa di Indonesia, sehingga hal tersebut bisa terjadi.
“Sebetulnya nggak beyond. Ini ada tangan yang berkuasa ikut main di republik ini,” tegas dia.
Ahok kembali berkomentar bahwa kasus yang berhasil diungkap Kejagung merupakan kasus yang ada sejak lama.
Pengungkapkan dia, setiap pimpinan di Pertamina tidak mau memberhentikan masalah yang saat ini menjadi kasus di Kejagung.
“Kalau menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau setop,” jelas dia.
(Red)