ABC NEWS – Banyak kisah teladan tentang puasa Ramadan. Salah satunya kisah Qais bin Shirmah yang merupakan sahabat Rasul Muhammad SAW.
Meskipun ia harus bekerja kerasa sebagai tukang kebun di sebuah kebun kurma, namun Qais bin Shirmah selalu taat beribadah.
Kisah Qais bin Shirmah yang terkenal adalah ketika ia jatuh pingsan saat bekerja, karena tidak sempat makan dan minum saat sahur.
Kisah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal turunnya firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 mengenai perintah sahur ketika puasa di bulan Ramadan.
Lantas bagaimana kisah teladan Qais bin Shirmah tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
Diriwayatkan oleh Abu Daud, pada zaman Rasulullah SAW, ketika orang-orang telah melaksanakan salat Isya, mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Hadis tersebut menerangkan bahwa pada saat itu, waktu puasa sudah dimulai sejak setelah isya.
Hal ini dikarenakan saat itu, setelah isya adalah waktu dimana orang-orang akan mulai tertidur.
Ketika awal-awal perintah puasa diwajibkan untuk umat Islam, belum ada ketentuan yang jelas mengenai batasan waktu diperbolehkannya untuk makan dan minum saat berpuasa.
Ada beberapa sahabat Rasul SAW yang kemudian melakukan puasa, namun tertidur dan tidak sempat melakukan buka puasa sahur.
Akibatnya mereka harus berpuasa di hari berikutnya dengan kondisi perut kosong. Salah satunya dialami oleh sahabat Rasul SAW bernama Qais bin Shirmah.
Qais bin Shirmah berasal dari kaum Anshar yang bekerja sebagai tukang kebun di sebuah kebun kurma.
Meskipun sedang berpuasa, dirinya tetap menjalankan pekerjaan sehari-harinya dengan giat. Ketika tiba waktu berbuka, Qais bin Shirmah kembali pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Qais bin Shirmah bertanya kepada istrinya apakah ada makanan untuk berbuka puasa. Namun istrinya menjawab bahwa saat itu sedang tidak ada makanan sama sekali.
“Maafkan aku suamiku. Hari ini kita tidak punya makanan apapun. Tunggulah sebentar, aku akan mencarikan makanan untukmu.” kata istri Qais.
Kemudian istri Qais keluar untuk mencarikan makanan.
Sementara istrinya keluar, Qais bin Shirmah yang kelelahan setelah bekerja pun beristirahat dan akhirnya tertidur.
Qais tertidur tanpa makan sedikit pun makanan untuk berbuka.
Beberapa saat kemudian, istri Qais kembali dengan membawa makanan. Namun ia melihat sang suami sudah tertidur lelap sehingga dirinya enggan membangunkannya.
Keesokan harinya, Qais yang belum sempat makan apa pun sejak puasa kemarin kembali melanjutkan pekerjaannya.
Namun ketika dirinya sedang bekerja, tiba-tiba ia terjatuh dan pingsan.
Mengetahui hal ini, para sahabat pun melaporkannya kepada Rasulullah SAW dan saat itu juga turun ayat 187 dari surat Al-Baqarah yang berbunyi:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
(Red)