ABC NEWS – Dana sebesar Rp 2 triliun telah kembali dialokasikan untuk penerima program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Hal itu terungkap dari adanya pembaruan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan LPDP.
Wamendiktisaintek Stella Christie dalam keterangann tertulis, Minggu (2/3), menjelaskan bahwa bahwa beasiswa LPDP berdasarkan penggunaan Dana Abadi Pendidikan (DAP).
Beasiswa ini memberikan bantuan dana pendidikan dari jenjang S1 hingga S3 bagi mereka yang berprestasi, tetapi terkendala biaya.
Kata Stella, “Kami menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan DAP, khususnya beasiswa.”
Dia bilang, “Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia.”
Nantinya, imbuh dia, dana LPDP yang dianggarkan Rp 2 triliun tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi, yang meliputi program beasiswa bergelar atau degree dan program beasiswa tanpa gelar atau non-degree.
Pendanaan akan diberikan melalui program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya dan program baru yang akan dilaksanakan pada 2025.
Pihak Kementerian Keuangan sebelumnya pun memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan memengaruhi dana beasiswa LPDP.
(Red)