ABC NEWS – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero) Tbk, baru-baru ini komentarnya di sebuah podcast cukup menghentak publik.
Apalagi ucapan Ahok di podcast tersebut berkaitan dengan kasus korupsi minyak dan BBM yang terjadi di tiga subholding Pertamina, serta menurut Kejaksaan Agung merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Adapun subholding yang terkena badai korupsi tersebut adalah PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina International, dan PT Pertamina International Shipping.
Ahok dalam podcast tersebut menduga bahwa kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh petinggi dari Patra Niaga.

Menurut Ahok, diduga ada anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.
Penegasan Ahok, para petinggi Patra Niaga seperti Riva Siahaan (dirut) hingga Maya Kusmaya (direktur) tidak mungkin bisa melakukan tindakan korupsi itu selama lima tahun.
Ahok bilang, “Ini kasus bukan cuma Riva Siahaan. Mana mungkin.”
Kata Ahok, “Sebetulnya nggak beyond. Ini ada tangan yang berkuasa ikut main di republik ini.”
Ahok kembali komentar, “Kalau menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau setop,” jelas dia.
Sebelumnya, mantan anggota DPR Inas Nasrullah Zubir melihat bahwa pernyataan Ahok tersebut terkesan menyudutkan Pertamina.
Inas yang merupakan mantan anggota Komisi VII DPR dan mantan wakil ketua Komisi VI DPR ini menilai bahwa Ahok mungkin belum sepenuhnya memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai komut.

Inas bilang, “Saat menjabat, Ahok itu punya kesempatan untuk merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Audit di Pertamina, yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap Pertamina, termasuk anak perusahaan dan subholding di bawahnya.”
Inas lalu komentar, “Ahok dengan posisi tersebut seharusnya ia dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh tingkat organisasi.”
Inas kemudian melanjutkan, “Kewenangan tersebut memberikan peluang bagi Ahok untuk tidak hanya sekedar keinginan, tetapi juga untuk mewujudkannya melalui tindakan nyata dalam melakukan pengawasan dan evaluasi yang diperlukan.”
Inas bilang, “Saat menjabat, Ahok itu punya kesempatan untuk merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Audit di Pertamina, yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap Pertamina, termasuk anak perusahaan dan subholding di bawahnya.”
Tiga Jenderal Bintang Tiga
Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman sepakat dengan pendapat Inas.
Yusri menerangkan bahwa seorang komisaris apalagi komut memiliki kewenangan yang luar biasa.
“Ahok begitu tidak jadi komut, dia lalu bicara di media sosial. Nah, apakah komut sekarang yang notabene mantan jenderal bintang tiga polisi bisa membantah pernyataan Ahok tersebut,” kata Yusri.

Seperti diketahui, saat ini komut Pertamina dijabat oleh Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule.
Lahir di Jakarta pada 31 Maret 1962, ia ditunjuk sebagai komut Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) SK-258/MBU/11/2024 tanggal 04 November 2024.
Banyak jabatan strategis yang sudah pernah dipegang lulusan Akademi Kepolisian 1984, ini.
Iwan pernah duduk sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (2018), Staff Ahli Wakil Presiden (2019-2024), Ketua Umum PSSI (2019), Kapolda Metro Jaya (2016), dan Kadivpropam Polri (2016).

Jabatan lainnya, Kadivkum Polri (2015), Kapolda Jawa Barat (2013), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2012), Dir Binmas Baharkam Polri (2010), serta Wadir I/Kamtranas Bareskrim Polri (2009).
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2008), Kabag Lekdik Rodalpers SDE SDM Polri (2008), Ka SPN Purwokerto Polda Jawa Tengah (2006), Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya (2004), dan Kapolres Tegal (2001).
Seperti kata Inas, terang Yusri, Iwan kini bisa duduk juga sebagai Ketua Komite Audit di Pertamina.
Kewenangan yang dimiliki nantinya bisa melakukan audit terhadap Pertamina, termasuk anak perusahaan dan subholding di bawahnya.
Komentar Yusri, “Iwan Bule harus tampil ke publik juga, apa yang sudah dia dan rekan-rekan komisaris lainnya lakukan di Pertamina.”
Keterangan Yusri, selain Iwan, sebenarnya ada dua orang lagi yang duduk sebagai komisaris dengan jabatan sebelumnya yang cukup mentereng, yaitu Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono dan Komjen Polisi (Purn) Condro Kirono.
Bambang sebelumnya pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-20 (2020-2023), Komandan Jenderal Akademi TNI (2020), Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal (2018-2020), Korps Marinir (2017-2018), dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (2016-2017).

Sedangkan Condro sebelum di Pertamina juga pernah dipercaya sebagai komisaris di PT Pos Indonesia (2021). Semasa dinasnya di kepolisian, Condro sempat duduk disejumlah posisi strategis.
Sebut saja Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019), Kabaharkam Polri (2019), Kapolda Jateng (2016), Kakorlantas Polri (2014), Kapolda Riau (2013), dan Karobinops Sops Polri (2010).
Kemudian, Dirlantas Polda Metro Jaya (2008), Dirlantas Polda Jatim (2007), Dirlantas Polda Kalsel (2006), Kapoltabes Yogyakarta Polda DIY (2004), Wadirlantas Polda Sumut (2003), dan Kapolresta Tegal Polda Jateng (2002).

“Bayangkan di Pertamina sekarang di jajaran komisaris ada tiga orang berpangkat jenderal bintang tiga, dua dari kepolisian dan satu dari TNI,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan, “Iwan Bule, Condro, dan Bambang mesti bicara. Kalau komentar Ahok salah, mereka harus bilang salah. Tapi kalau pernyataan Ahok benar, ketiganya harus bantu Ahok untuk membuktikan ucapannya.”
Imbuh Yusri, “Ketiga orang itu pasti bukan penakut untuk membongkar semua kebusukan di Pertamina jika ada. Saya yakin mereka bukan jenderal kaleng-kaleng.”
“Saatnya ketiga jenderal itu kembali muncul ke publik untuk minimal menjernihkan suasana kebatinan yang ada di Pertamina,” ucap Yusri.
Tutup Yusri, “Masa kalah berani sama Ahok.”
(Red)