Sabtu, 31 Mei 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Komisaris Patra Niaga Diisi Pejabat ESDM, Polri, BPKP, Hingga Kejaksaan, Pengamat: “Kerja Mereka Apa Saja Sampai Ada Korupsi?

Abcnews by Abcnews
4 Maret 2025
in ENERGY
3
Komisaris Patra Niaga Diisi Pejabat ESDM, Polri, BPKP, Hingga Kejaksaan, Pengamat: “Kerja Mereka Apa Saja Sampai Ada Korupsi?

Kantor Pertamina Patra Niaga. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Kejaksaan Agung diminta segera memanggil dan memeriksa semua komisaris yang ada di PT Pertamina Patra Niaga.

Pasalnya, adanya kasus korupsi di Patra Niaga yang menyeret sejumlah direksi di perusahaan itu seakan membuka kotak pandora bahwa komisaris di Patra Niaga seakan tidak bekerja.

READ ALSO

Hasil RUPS Tahunan, Arief Handoko Tetap Pimpin PGN

Ini Agenda Lengkap RUPST PGN, Pergantian Direksi dan Komisaris Dipastikan Terjadi

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada ABCNews.co.id di Jakarta, Senin (3/3), bilang, “Jajaran komisaris di Patra Niaga banyak orang pintar, pejabat dan mantan pejabat. Tapi kenapa ini bisa sampai kejebolan? Komisaris itu kerjanya ngapain saja?

Komentar Yusri, “Jangan-jangan para komisaris itu kerjanya hanya datang saat terima gaji saja, meskipun tidak ada kewajiban komisaris harus datang setiap hari.”

Menurut Yusri, secara umum, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi terkait pengelolaan perusahaan.

Dia menambahkan, Dewan Komisaris bertindak untuk kepentingan perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga. | Sumber: Situs Patra Niaga.

Anggota BPKP
Di satu sisi, Yusri mendengar bahwa salah satu komisaris Patra Niaga merupakan pegawai aktif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau benar ada orang BPKP, kenapa Patra Niaga bisa jebol sampai ada korupsi triliunan rupiah? Kerjanya apa saja itu komisaris?” tegas Yusri.

Redaksi ABCNEWS.co.id kemudian coba menelusuri pernyataan Yusri tersebut dengan melihat situs resmi Patra Niaga, apakah benar ada komisaris yang merupakan juga pegawai di BPKP.

Ada satu nama yang mendekati pernyataan tersebut, yakni Agustina Arumsari. Situs Patra Niaga menulis, Agustinus sejak 2020 telah menjabat sebagai Deputi Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.

Ia sebelumnya juga pernah duduk sebagai Direktur Investigasi III BPKP (2019-2020) dan Direktur Investigasi Kementerian BUMN selama tiga tahun (2017-2019).

Sebelum duduk sebagai Direktur Investigasi, dalam kurun 2016-2017, Agustina dipercaya sebagai Wakil Direktur Investigasi di Kementerian BUMN.

Lahir di Purbalingga pada 9 November 1970, Agustina meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia dan gelar Diploma IV dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta.

Selain Agustina, ada enam orang lainnya yang dipercaya sebagai komisaris Patra Niaga. Mereka adalah Ego Syahrial, Anwar, Muhammad Yusni, Soerjaningsih, Wahyu Indra Pramugari, dan Siti Zahra Aghnia.

Mantan Petinggi
Di satu sisi, jajaran komisaris Patra Niaga juga diisi oleh para mantan pejabat. Sebut saja Ego Syahrial yang duduk sebagai komisaris utama.

Ego pernah menduduki sejumlah jabatan di Kementrian ESDM, antara lain Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM (2017-2022), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (2017), serta Kepala Badan Geologi (2016-2017).

Kemudian ada pula nama Muhammad Yusni. Ia merupakan mantan jaksa. Yusni pernah menjabat sebagai Kajari Singkil, Kajari Sampang, Kajari Kabupaten Malang. Wakajati Aceh, Wakajati DKI Jakarta, Kajati Aceh, Kajati Sumut dan terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Berikutnya ada nama Wahyu Indra Pramugari. Ia merupakan purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal. Meniti karier di Polri sejak 1984, Wahyu pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (2011-2013), serta Kasespim Lemdiklat Polri (2016- 2018).

Yusri Usman melanjutkan, “Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan, pelaksanaan RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan).

“Komisaris juga memastikan bahwa direksi bekerja sesuai anggaran dasar, menjalankan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar dia.

Menurut Yusri, ada sejumlah aspek yang menjadi pokok pengawasan dan pemberian nasihat dewan komisaris kepada jajaran direksi.

Misalnya, manajemen risiko, sistem teknologi informasi, sistem pengendalian intern, termasuk efektivitas pelaksanaan audit eksternal maupun audit internal.

Lalu, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) khusus tentang manajemen karier di perusahaan, sistem dan prosedur promosi, mutasi dan demosi.

Kemudian, akuntansi dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Standar Akuntansi Keuangan/SAK).

Berikutnya, kebijakan dan pelaksanaan terkait pengadaan, mutu dan layanan, termasuk pengelolaan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan.

Ada juga soal kepatuhan pada regulasi yang berlaku maupun perjanjian dengan pihak ketiga.

Aspek lain yang juga menjadi tugas pokok pengawasan dewan komisaris adalah, pelaksanaan dan kepatuhan pada RKAP dan RJPP, proses bisnis perusahaan, termasuk apabila terjadi penurunan kinerja perusahaan.

Pengawasan, lanjut Yusri, juga mencakup penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), termasuk mekanisme pengungkapan dan penyampaian informasi strategis oleh direksi kepada publik, serta hal-hal penting mengenai perubahan lingkungan bisnis dan permasalahannya.

“Komisaris juga mengkaji, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada direksi berkaitan dengan penyusunan visi, misi, perubahan anggaran dasar, dan rencana-rencana strategis perusahaan lainnya, seperti diatur dalam anggaran dasar,” ujar Yusri.

(Red)

Related Posts

Perluas Jargas, Dirut PGN: “Tahun Ini Kami Akan Bangun 200 Ribu Sambungan Baru”
ENERGY

Hasil RUPS Tahunan, Arief Handoko Tetap Pimpin PGN

28 Mei 2025
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko
ENERGY

Ini Agenda Lengkap RUPST PGN, Pergantian Direksi dan Komisaris Dipastikan Terjadi

28 Mei 2025
Aset PGN Sentuh Rp 106,62 Triliun, Tapi Punya Utang Rp 44,34 Triliun
ENERGY

Hari Ini Gelar RUPS Tahunan, Beredar Sejumlah Nama Kandidat Direktur Utama PGN

28 Mei 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Korupsi Gas PGN, KPK Sita Uang Setara Rp 24 Miliar dan Tujuh Unit Tanah Senilai Rp 70 Miliar

26 Mei 2025
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko
ENERGY

Salah Satu Petinggi Pertagas Masuk Kandidat Kuat Jadi Dirut PGN?

26 Mei 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Mantan Dirut PGN Jobi Triananda Diminta KPK Jelaskan Soal Pembayaran di Muka

23 Mei 2025
Next Post
Masih Ingat dengan Siti Zahra yang Diangkat sebagai Komisaris Independen Patra Niaga?

Masih Ingat dengan Siti Zahra yang Diangkat sebagai Komisaris Independen Patra Niaga?

Comments 3

  1. Karbit says:
    3 bulan ago

    Seluruh Komisaris harus Ikut Bertanggung Jawab.. dan Harus Mengembalikan Uang Gajia atau Fasilitas yg dudah diterima..

    Balas
  2. Satria Kacangan says:
    3 bulan ago

    Sebenarnya pekerjaan Komisaris itu enteng kalau bisa mamanfaatkan dan memaksimalkan Komite Audit dan memberikan dukungan penuh kpd Komdit. Kalau bisa spt itu yakin froud akan dpt diminimalisir. Tapi kadang Komisaris itu lemah krn mau diatur sama Direksi. Pengalaman 10 th sbg Komdit di BUMN dg latar belakang komisaris yg hampir sama ada periode komisaris yg tdk mau diatur ada yg mau diatur. Apalagi kalau sang Dirut punya cantolan kuat di Kementrian, dia bisa nyopot Komisaris yg tdk disukai setiap saat. Apalagi nyopot anggota Komdit tinggal bilang Komisarisnya. Bahkan org baik yg sdh lulus fit and proper test di LPPM diusulkan Pemegang Saham lain jd Direktur pun bisa ga jd. Hebat ga? Itulah wajah nya.

    Balas
  3. Shinozuoka says:
    3 bulan ago

    Komisaris dari Polri, BPKP dan Kejaksaan..??
    Saya tidak percaya pada mereka
    Yg lain nya Wallahu alam

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In