Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Lima Tersangka Sudah Jadi Tersangka di Kasus Korupsi LPEI, KPK Optimistis Bisa Kembalikan Uang Negara 985,95 Miliar

Abcnews by Abcnews
4 Maret 2025
in ECONOMY
0
Lima Tersangka Sudah Jadi Tersangka di Kasus Korupsi LPEI, KPK Optimistis Bisa Kembalikan Uang Negara 985,95 Miliar

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Kerugian negara sebesar USD 60 juta atau setara Rp 985,95 miliar (kurs 16.432,5) dari perkara korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) optimistis bisa dipulihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Budi Sokmo di Jakarta, Selasa (4/3).

READ ALSO

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

Ini Dia Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

Dia bilang, “Terkait dengan kasus LPEI ini kami akan memaksimalkan semaksimal mungkin terkait dengan pengembalian kurang lebih USD 60 juta.”

Namun Budi tidak menjelaskan secara rinci langkah apa saja yang akan dilakukan KPK untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Tapi Budi optimistis bahwa hal tersebut akan terlaksana seiring berjalannya proses penyidikan.

Kata Budi, “Insyaallah akan bisa ter-cover seluruhnya untuk kami kembalikan kepada negara kurang lebih Rp 900 miliar.”

Di satu sisi, KPK pada Senin (3/3), mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Budi Sokmo. | Foto: Ist.

Komentar Budi, “Lima orang tersangka ini terdiri atas dua orang, yaitu direktur dari LPEI dan tiga orang dari PT Petro Energy atau PT PE.”

Berdasarkan informasi, para tersangka tersebut adalah Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

Kemudian, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.

Perkara tersebut berawal pada 2015, atau saat itu PT PE menerima kredit dari LPEI sebesar kurang lebih USD 60 juta.

Kredit tersebut diterima dalam tiga termin, yakni termin pertama pada 2 Oktober 2015 sekitar Rp 297 miliar rupiah, kemudian pada 19 Februari 2016 sebesar Rp 400 miliar rupiah, dan pada 14 September 2017 sebesar Rp 200 miliar.

Penjesan Budi, para direksi dari LPEI tersebut mengetahui bahwa current ratio PT PE ini di bawah 1 atau tepatnya 0,86, yang artinya pengeluaran perusahaan lebih besar dari pendapatan yang berpotensi membuat PT PE kesulitan melakukan pembayaran terhadap kredit yang diberikan LPEI.

Direksi LPEI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut juga tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diberikan PT PE saat mengajukan proposal kredit.

PT PE pun membuat kontrak palsu, kemudian menjadi dasar mengajukan kredit kepada LPEI. Hal tersebut diketahui oleh direksi dari PT LPEI. Namun, keduanya bahkan membiarkan dan tidak melakukan evaluasi ketika pembayaran kredit termin pertama tidak lancar.

(Red)

Related Posts

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri
ECONOMY

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

30 Juni 2025
UU BUMN Akan Disahkan Hari Ini, Berikut Deretan Tugas Penting Danantara
ECONOMY

Ini Dia Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

30 Juni 2025
Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
ECONOMY

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

17 Juni 2025
Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
ECONOMY

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

16 Juni 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

13 Juni 2025
Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai
ECONOMY

Drama Rumah Rakyat, Masalah Tak Kunjung Usai

13 Juni 2025
Next Post
Kerugian Negara di Korupsi LPEI Bisa Bengkak Hingga Tembus Rp 11,7 Triliun

Kerugian Negara di Korupsi LPEI Bisa Bengkak Hingga Tembus Rp 11,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In