Sabtu, 31 Mei 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home MOSLEM

Salat Tarawih Berapa Rakaat? Mengapa Berbeda, Anda Pilih Mana?

Abcnews by Abcnews
4 Maret 2025
in MOSLEM
0
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Mengapa Berbeda, Anda Pilih Mana?

Ilustrasi salat tarawih. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Setiap Ramadan tiba umat muslim disunahkan untuk melaksanakan salat tarawih.

Tarawih dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai ‘waktu sesaat untuk istirahat’. Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

READ ALSO

Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Waspada Bisa Haram atau Riba

Deposito Calon Jamaah Haji Masih Rp 42 Triliun, Badan Pengelola Bantah Dana Sudah Habis

Rasulullah Muhammad SAW hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan.

Hadis menyebutkan bahwa Rasulullah SAW kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.

Salat tarawih pertama kali dilaksanakan oleh Rasulullah SAW pada suatu malam saat Ramadhan tiba di Masjid Nabawi.

Beberapa sahabat mengikuti salat tersebut, dan jumlah mereka semakin bertambah di malam-malam berikutnya.

Namun, setelah malam ketiga, Rasulullah SAW tidak lagi keluar untuk memimpin shalat tarawih berjamaah. Ketika para sahabat bertanya alasannya, beliau menjawab, “Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk keluar bersama kalian. Hanya saja aku khawatir jika shalat ini akan menjadi wajib bagi kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa shalat tarawih adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dan bukan kewajiban.

Rasulullah SAW ingin memberikan kemudahan kepada umatnya agar mereka dapat melaksanakan ibadah ini sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Terdapat beberapa praktek tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat tarawih. Pada masa Rasulullah Muhammad SAW, salat tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya.

Salat tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat tarawih dihidupkan kembali secara berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 rakaat salat witir.

Empat mazhab Suni mempraktekan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (delapan rakaat), Maliki (sebagian delapan atau 20 rakaat), Syafi’i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian delapan atau 20 rakaat).

Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat tarawih dengan 36 rakaat, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.

Penetapan salat tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani, Al-Mubarakfury, dan Al-Albani.

Ash-Shan’ani penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat tarawih hanya delapan rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat tarawih delapan rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.

Lalu, berapa jumlah rakaat tarawih yang sebenarnya? Mengapa ada perbedaan dalam pelaksanaannya?

Masa Khalifah Umar bin Khattab
Setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat tetap melaksanakan salat tarawih, tetapi secara berkelompok kecil.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA, ia melihat bahwa umat Islam melaksanakan salat tarawih secara terpisah-pisah.

Umar RA mengumpulkan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab RA, dengan jumlah rakaat 20 rakaat untuk menjaga kebersamaan umat.

“Alangkah baiknya jika aku mengumpulkan mereka di bawah satu imam.” (HR. Bukhari)

Sejak saat itu, salat tarawih dilakukan secara berjamaah di Masjid Nabawi dengan jumlah 20 rakaat, yang kemudian menjadi amalan mayoritas kaum muslim.

Perbedaan Jumlah Rakaat
Berbagai riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan salat malam dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda, baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadan.

Berikut ini sejumlah riwayat yang menjadi dasar perbedaan jumlah rakaat tarawih:

  • Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW tidak menambah (rakaat salat malam) di bulan Ramadan dan di luar Ramadan lebih dari 11 rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Ibnu Abbas RA berkata, “Rasulullah SAW salat delapan rakaat dan witir.” (HR. Bukhari)
  • Ibnu Umar RA berkata, “Rasulullah SAW salat dua puluh rakaat dan witir pada malam-malam Ramadan.” (HR. Baihaqi)
  • Yazid bin Ruman berkata, “Pada zaman Umar bin Khattab RA, orang-orang salat dua puluh rakaat dan witir.” (HR. Malik)
  • Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata, “Aku melihat orang-orang di Madinah salat tiga puluh enam rakaat.” (HR. Ibnu Qudamah)

Pendapat Ulama
Berdasarkan sejumlah perbedaan riwayat, para ulama pun memiliki pendapat yang beragam mengenai jumlah rakaat salat tarawih:

  1. Pendapat 20 rakaat
    Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal sepakat bahwa salat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat. Pendapat ini didasarkan pada amalan Khalifah Umar bin Khattab RA dan generasi sahabat setelahnya.
  2. Pendapat 8 rakaat
    Beberapa ulama, termasuk Imam Ibnu Hazm, berpendapat bahwa salat tarawih sebaiknya dilakukan sebanyak 8 rakaat. Mereka berlandaskan pada hadis Aisyah RA dan Ibnu Abbas RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah salat malam lebih dari 11 rakaat, termasuk witir.
  3. Pendapat 36 rakaat
    Sebagian ulama Maliki berpendapat bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 36 rakaat. Mereka mendasarkan pendapat ini pada amalan penduduk Madinah pada zaman Umar bin Khattab RA yang disebutkan dalam riwayat Abu Bakar bin Abi Syaibah.

Mana Paling Benar?
Salat tarawih adalah bagian dari ibadah sunah yang fleksibel dalam jumlah rakaatnya. Tidak ada ketentuan yang pasti mengenai jumlah rakaat yang harus dikerjakan.

Para ulama sepakat bahwa salat tarawih adalah sunah yang dianjurkan, tetapi jumlah rakaatnya dapat disesuaikan dengan kemampuan individu dan tradisi yang berlaku di masing-masing daerah.

Sebagai umat Islam, sepatutnya tidak perlu memperdebatkan jumlah rakaat salat tarawih secara berlebihan. Terpenting adalah konsistensi dalam menjalankan ibadah ini dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan.

(Red)

Related Posts

Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Waspada Bisa Haram atau Riba
MOSLEM

Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Waspada Bisa Haram atau Riba

25 Maret 2025
Deposito Calon Jamaah Haji Masih Rp 42 Triliun, Badan Pengelola Bantah Dana Sudah Habis
MOSLEM

Deposito Calon Jamaah Haji Masih Rp 42 Triliun, Badan Pengelola Bantah Dana Sudah Habis

7 Maret 2025
Anda Suka Mengorek Kuping Saat Berpuasa, Membatalkan atau Tidak?
MOSLEM

Anda Suka Mengorek Kuping Saat Berpuasa, Membatalkan atau Tidak?

6 Maret 2025
Selama Ramadan Baznas Telah Salurkan 1.000 Paket Hidangan ke Panti Asuhan di Jakarta
MOSLEM

Selama Ramadan Baznas Telah Salurkan 1.000 Paket Hidangan ke Panti Asuhan di Jakarta

4 Maret 2025
Tiga Peristiwa yang Terjadi di Ramadan, Cikal Bakal Berdirinya Republik Indonesia
MOSLEM

Tiga Peristiwa yang Terjadi di Ramadan, Cikal Bakal Berdirinya Republik Indonesia

1 Maret 2025
Kalian Suka Makan Buah Kurma? Ini Keistimewaannya Dibandingkan Buah yang Lain
MOSLEM

Kalian Suka Makan Buah Kurma? Ini Keistimewaannya Dibandingkan Buah yang Lain

1 Maret 2025
Next Post
Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Jadwal dan Cara Penukaran di Bank Indonesia

Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Jadwal dan Cara Penukaran di Bank Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In