ABC NEWS – Peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia ditaksir mencapai Rp 524 triliun per tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Mathinus Hukom, dikutip Kamis (6/3).
Kata dia, “Diperlukan sinergitas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.”
Mathinus bilang, “Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini,” katanya.
Penjelasan Mathinus, peredaran uang ratusan triliun rupiah tersebut bukan sekedar sebatas itu, tetapi para pengedar narkoba pun bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haramnya.
Tegas dia, “Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini.”
Mathinus melanjutkan, “Bagaimana jika saya tidak memiliki yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini?”
Komentar dia, “Para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini.”
Terang Mathinus, “Mungkin bisa saja memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung.”
“Ini pernah terjadi dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011, di mana saat kepala BNN menunjuk saya sebagai direktur intelijen,” jelas Mathinus.
“Untung tidak terjadi, karena begitu para pengedar ini mendengar akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai,” tutup dia.
(Red)